Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Asosiasi Beberkan Skema Paket Internet Usai Aturan Kuota Hangus

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengusulkan skema perlindungan pelanggan yang masih memiliki sisa kuota internet setelah paket habis. Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menyatakan pelanggan akan diberikan perpanjangan masa aktif tiga hari untuk menggunakan sisa kuota. Skema ini masih dalam pembahasan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). ATSI mempertanyakan poin kedua dan ketiga dalam Surat Edaran Menteri Komdigi Nomor 4 Tahun 2026 tentang perlindungan sisa kuota, khususnya mengenai bentuk perlindungan yang harus diberikan operator. Marwan juga menyoroti frasa "di antaranya" dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang memberi operator pilihan mekanisme perlindungan seperti perpanjangan masa berlaku, kompensasi, atau refund. Ia mempertanyakan penerapan refund kuota karena tidak ada mekanisme konversi nilai tukar kuota internet ke mata uang rupiah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait