Asosiasi Beberkan Skema Paket Internet Usai Aturan Kuota Hangus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengusulkan skema perlindungan pelanggan yang masih memiliki sisa kuota internet setelah paket habis. Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menyatakan pelanggan akan diberikan perpanjangan masa aktif tiga hari untuk menggunakan sisa kuota. Skema ini masih dalam pembahasan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). ATSI mempertanyakan poin kedua dan ketiga dalam Surat Edaran Menteri Komdigi Nomor 4 Tahun 2026 tentang perlindungan sisa kuota, khususnya mengenai bentuk perlindungan yang harus diberikan operator. Marwan juga menyoroti frasa "di antaranya" dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang memberi operator pilihan mekanisme perlindungan seperti perpanjangan masa berlaku, kompensasi, atau refund. Ia mempertanyakan penerapan refund kuota karena tidak ada mekanisme konversi nilai tukar kuota internet ke mata uang rupiah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 September 2026 pukul 20.00
Aturan Kuota Internet Tak Hangus, Operator Lapor Kesiapan ke Komdigi
Detik.com · 28 September 2026 pukul 19.28
Bocoran Skema Paket Internet Pasca Aturan Kuota Tak Hangus
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 09.38
ATSI Siapkan Terobosan soal Kuota Internet Hangus, Begini Rencananya
Detik.com · 27 September 2026 pukul 19.28
Wamenkomdigi Angga Pede 5G Indonesia Makin Berkualitas dalam 3 Tahun
Berita terkait
SE Menkomdigi Larang Kuota Hangus, Ini Respons Telkomsel
Detik.com · 4 September 2026 pukul 14.45
Komdigi: Pemerataan Internet Kini Mengandalkan Kombinasi Berbagai Teknologi, Bukan Hanya BTS
JawaPos · 5 Agustus 2026 pukul 02.31
Refund Kuota Dinilai Sulit, Asosiasi Menghadap Komdigi
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 10.10
Komdigi Bakal Bagi Zona Bangun Internet, Ini Kecepatan Masing-masing
Detik.com · 24 September 2026 pukul 08.16