Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

XLSmart Buka-bukaan Soal Isu Kuota Internet Hangus, Tak Semua Rollover

XLSmart menyatakan bahwa tidak seluruh paket internet perlu menggunakan skema rollover setelah masa aktif berakhir. Direktur dan Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Surat Edaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tetap memberi ruang bagi operator untuk menawarkan paket dengan skema rollover maupun non-rollover. Namun, operator tetap diwajibkan melindungi hak konsumen, terutama ketika masih tersisa kuota pada paket non-rollover. Solusi yang dapat diterapkan termasuk memperpanjang masa aktif paket, memindahkan sisa kuota ke periode berikutnya, atau mengonversinya menjadi poin reward. XLSmart menegaskan bahwa sejumlah mekanisme perlindungan ini sudah tersedia dalam produknya, namun kini lebih menekankan pada transparansi dan pemahaman yang mudah bagi konsumen. Putusan MK tidak menyatakan aturan yang ada bertentangan dengan konstitusi, sehingga tidak diperlukan perubahan aturan di tingkat undang-undang. Komdigi menindaklanjuti melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur agar operator tidak menghilangkan sisa kuota yang telah dibayar oleh pelanggan.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait