Data Warga RI Dipakai Asing Latih AI, Langgar Aturan atau Tidak?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, Nezar Patria, menyatakan data digital masyarakat Indonesia menjadi fondasi pengembangan AI global oleh platform seperti Google, Meta, dan TikTok. Konten publik termasuk jurnalistik dan akademik berpotensi disedot untuk melatih AI tanpa kompensasi. Sementara itu, Direktur Catalyst Policy-Works, Wahyudi Djafar, menilai UU PDP sudah ada aturan penggunaan data untuk AI melalui DPIA, namun belum cukup kuat. Uni Eropa menggunakan EU AI Act sebagai regulasi khusus pengembangan AI. Indonesia perlu mempercepat standar kepatuhan UU PDP sebagai fondasi regulasi AI.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.15
Zuckerberg Tak Setuju AI Direm, Sebut Perusahaan Bisa Jaga Diri
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.40
Mark Zuckerberg Peringatkan Rival soal Keamanan AI dan Risiko Hukum
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.34
Debat Regulasi AI di AS Memanas: Inovasi atau Ancaman
kumparan · 17 September 2026 pukul 15.11
CEO Nvidia Jensen Huang Tolak Regulasi AI, Manusia Masih Bisa Kontrol AI
Berita terkait
AI Makin Canggih, Indonesia Diminta Segera Punya UU Khusus
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 18.55
Awas Masuk Gedung Diminta KTP Langgar Hukum, Ini Aturannya
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 10.27
Data Warga RI Banyak Disimpan di Luar Negeri, Pakar Ingatkan Soal Ini
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.40
Kampanye Risiko Eksistensial AI Mulai Cengkeram Washington
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 14.40