Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Data Warga RI Dipakai Asing Latih AI, Langgar Aturan atau Tidak?

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, Nezar Patria, menyatakan data digital masyarakat Indonesia menjadi fondasi pengembangan AI global oleh platform seperti Google, Meta, dan TikTok. Konten publik termasuk jurnalistik dan akademik berpotensi disedot untuk melatih AI tanpa kompensasi. Sementara itu, Direktur Catalyst Policy-Works, Wahyudi Djafar, menilai UU PDP sudah ada aturan penggunaan data untuk AI melalui DPIA, namun belum cukup kuat. Uni Eropa menggunakan EU AI Act sebagai regulasi khusus pengembangan AI. Indonesia perlu mempercepat standar kepatuhan UU PDP sebagai fondasi regulasi AI.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait