Komdigi Tegaskan Platform Media Sosial Tak Bisa Lepas Tangan dari Integritas Informasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa integritas informasi di ruang digital menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan platform media sosial. Menurutnya, platform media sosial harus memastikan informasi yang tersebar tidak memperbesar risiko misinformasi dan disinformasi serta mencegah penyalahgunaan ruang digital. Pemerintah terus menjalin komunikasi dengan perusahaan teknologi global untuk pengelolaan ruang digital yang lebih baik.
Nezar menjelaskan bahwa tantangan moderasi dan pengelolaan konten merupakan masalah lintas negara yang membutuhkan tanggung jawab dari semua pihak. Pemerintah juga membuka ruang partisipasi masyarakat sipil dalam penyusunan kebijaman digital, termasuk regulasi kecerdasan artifisial (AI) yang melibatkan lebih dari 300 peserta dalam 40 pertemuan.
Rancangan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital telah dibahas dalam berbagai forum yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Nezar menekankan komitmen kuat Kementerian Komdigi dalam melibatkan masyarakat sipil dalam proses perumusan kebijaman digital.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 15.00
Jangan Lepas Tangan! Komdigi Minta Platform Media Sosial Cegah Misinformasi dan Disinformasi
Berita terkait
Pemerintah Blokir Ribuan Akun Medsos, Hasilnya Tidak Terduga
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 18.30
750.000 Akun Medsos Diblokir Total, Perintah Langsung Pemerintah
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 16.15
Waspada! Misinformasi Sasar Anak Lewat AI
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 08.20
Komdigi Siapkan RUU Hak Cipta Baru Demi Lindungi Media hingga Kreator
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 14.59