Paket Internet Rollover Lebih Mahal? Ini Jawaban Komdigi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa perlindungan terhadap sisa kuota internet tidak boleh dikenakan biaya tambahan. Hal ini disampaikan dalam respons terhadap pertanyaan mengenai paket internet dengan fitur rollover yang dijual lebih mahal. Evan Fathurokhman Adiwidjana, Sekretaris Ditjen Infrastruktur Digital, menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi secara eksplisit melarang pemberlakuan biaya atau persyaratan apapun untuk melindungi sisa kuota pelanggan.
Komdigi tidak secara langsung menyatakan kenaikan harga paket sebagai pelanggaran, namun akan melakukan evaluasi terhadap penerapan tarif oleh operator. Pemerintah juga menegaskan bahwa putusan MK tidak mewajibkan seluruh paket internet menggunakan mekanisme rollover, melainkan fokus pada perlindungan substantif terhadap nilai ekonomi sisa kuota yang sudah dibeli.
Dari tiga operator seluler (Telkomsel, Indosat, dan XLSmart), Komdigi menemukan bahwa meskipun sudah memperluas pilihan paket rollover, masih ada paket non-rollover yang hanya memberikan notifikasi sebelum masa berlaku berakhir. Menurut pemerintah, notifikasi saja tidak cukup karena bersifat preventif dan tidak melindungi nilai ekonomi sisa kuota. Komdigi akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 3 Oktober 2026 pukul 13.41
Komdigi Evaluasi Larangan Kuota Hangus, Temukan Paket Belum Sesuai Putusan MK
CNBC Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 13.18
Komdigi Ungkap Nasib Sisa Kuota XL, Indosat, Telkomsel Usai Putusan MK
Berita terkait
Opsel Bakal Laporkan Soal Opsi Kuota Internet Hangus Esok
CNBC Indonesia · 27 September 2026 pukul 21.45
Komdigi Bakal Awasi Opsel Terapkan Aturan Kuota Internet Tak Boleh Hangus
Detik.com · 10 September 2026 pukul 17.01
Komdigi Pastikan Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 15.36
Sisa Kuota Internet Tak Boleh Dihapus, Pakar: Konsumen Diuntungkan
Detik.com · 9 September 2026 pukul 18.50