Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Paket Internet Rollover Lebih Mahal? Ini Jawaban Komdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa perlindungan terhadap sisa kuota internet tidak boleh dikenakan biaya tambahan. Hal ini disampaikan dalam respons terhadap pertanyaan mengenai paket internet dengan fitur rollover yang dijual lebih mahal. Evan Fathurokhman Adiwidjana, Sekretaris Ditjen Infrastruktur Digital, menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi secara eksplisit melarang pemberlakuan biaya atau persyaratan apapun untuk melindungi sisa kuota pelanggan.

Komdigi tidak secara langsung menyatakan kenaikan harga paket sebagai pelanggaran, namun akan melakukan evaluasi terhadap penerapan tarif oleh operator. Pemerintah juga menegaskan bahwa putusan MK tidak mewajibkan seluruh paket internet menggunakan mekanisme rollover, melainkan fokus pada perlindungan substantif terhadap nilai ekonomi sisa kuota yang sudah dibeli.

Dari tiga operator seluler (Telkomsel, Indosat, dan XLSmart), Komdigi menemukan bahwa meskipun sudah memperluas pilihan paket rollover, masih ada paket non-rollover yang hanya memberikan notifikasi sebelum masa berlaku berakhir. Menurut pemerintah, notifikasi saja tidak cukup karena bersifat preventif dan tidak melindungi nilai ekonomi sisa kuota. Komdigi akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi ini.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait