Komdigi Evaluasi Larangan Kuota Hangus, Temukan Paket Belum Sesuai Putusan MK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan evaluasi terhadap kebijakan larangan kuota hangus dan menemukan sejumlah paket internet milik XLSmart, Indosat, dan Telkomsel yang belum sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian paket non-rollover masih hanya memberikan perlindungan berupa notifikasi atau peringatan sebelum kuota habis, bukan mekanisme akumulasi kuota secara langsung. Komdigi menilai mekanisme notifikasi tidak memenuhi amanah putusan MK karena bersifat preventif dan belum melindungi nilai ekonomi sisa kuota pelanggan.
Untuk XLSmart, dari 101 paket yang dilaporkan, 92 paket sudah menggunakan mekanisme akumulasi kuota, sementara 9 paket lainnya masih menggunakan notifikasi. Indosat melaporkan 94 paket, hanya 23 paket yang menerapkan akumulasi kuota, dan 71 paket menggunakan notifikasi. Telkomsel dari 95 paket, 19 paket sudah menerapkan akumulasi kuota, dan 76 paket masih menggunakan notifikasi. Ketiga operator diwajibkan untuk menyempurnakan mekanisme perlindungan sisa kuota agar sesuai dengan putusan MK.
Sekretaris Ditjen Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Evan Fathurokhman, menegaskan bahwa operator tidak boleh mengenakan biaya tambahan kepada pelanggan untuk melindungi sisa kuota. Komdigi juga akan memantau kemungkinan kenaikan harga paket akibat penerapan kebijakan ini. Menkomdigi Meutya Hafid telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 tentang kewajiban pemenuhan pilihan layanan dan perlindungan sisa kuota, serta operator diwajibkan melaporkan pelaksanaan kebijakan ini kepada Komdigi setiap bulan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 13.18
Komdigi Ungkap Nasib Sisa Kuota XL, Indosat, Telkomsel Usai Putusan MK
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 13.02
Paket Internet Rollover Lebih Mahal? Ini Jawaban Komdigi
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 14.00
Kuota Internet Masih Bisa Hangus? Komdigi Beri Penjelasan
CNN Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 12.50
Komdigi: Banyak Paket Belum Ikut Aturan Kuota Internet Tak Hangus
Berita terkait
Komdigi Pastikan Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 15.36
Putusan MK soal Kuota Internet Dinilai Jadi Angin Segar bagi Konsumen
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 00.11
Komdigi Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Tetapkan Tanggal Berlaku
CNBC Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 07.10
Respons Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet Rollover
CNN Indonesia · 24 Juli 2026 pukul 16.27