Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Putusan Kuota Tak Hangus Dinilai Bisa Hilangkan Paket Internet Murah

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus kuota internet tidak hangus berpotensi mempengaruhi keberlangsungan paket internet murah di Indonesia. Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansah dari Universitas Trisakti menyampaikan bahwa meskipun putusan ini memberikan perlindungan kepada konsumen, operator telekomunikasi mungkin kesulitan menyeimbangkan beban biaya. Akibatnya, paket internet dengan harga sangat murah, seperti kuota Rp5.000 per hari, berisiko dihapus atau dikurangi oleh operator untuk menjaga profitabilitas.

Trubus menekankan pentingnya pemerintah menyusun kebijakan lanjutan yang melindungi kepentingan konsumen sekaligus memberikan dukungan kepada industri telekomunikasi. Beberapa opsi yang bisa dilakukan pemerintah meliputi pemberian keringanan pajak, kemudahan akses pembiayaan, dan pinjaman bank dengan syarat yang lebih fleksibel. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) perlu segera menyusun Peraturan Menteri (Permen) sebagai aturan teknis untuk mengatur mekanisme akumulasi atau roll over kuota internet.

Trubus juga mengingatkan pentingnya melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk operator telekomunikasi, asosiasi industri, dan masyarakat, dalam penyusunan regulasi agar kebijakan yang dihasilkan tetap seimbang. Di sisi lain, pemerintah daerah juga diminta tidak menambah beban operator melalui pungutan dan retribusi berulang agar iklim investasi sektor telekomunikasi tetap kondusif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait