Relokasi Kabel Optik Jakarta Digugat, APJATEL Pasang Badan Bela Layanan Publik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4550037/original/091698900_1692855763-PENERTIPAN_KABEL_FIBER_OPTIK-FANANI_3.jpg)
APJATEL mendukung program penataan kabel optik Pemprov DKI Jakarta, namun memperingatkan agar proses hukum yang berjalan tidak mengganggu stabilitas layanan internet masyarakat. Ketua Umum APJATEL, Jerry Siregar, menegaskan bahwa telekomunikasi kini menjadi kebutuhan primer untuk ekonomi, pendidikan, dan pekerjaan warga.
APJATEL membantah tuduhan kelalaian pengawasan dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 939/Pdt.G/2026/PN.Jkt.Sel. Mereka menyatakan bahwa penunjukan pelaksana proyek adalah wewenang Dinas Bina Marga DKI Jakarta. APJATEL menilai gugatan tersebut tidak berdasar karena penggugat tidak memiliki legalitas sebagai pemilik lahan atau pejabat berwenang, serta gagal menunjukkan dasar hukum saat mediasi pada 8 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 September 2026 pukul 19.15
Relokasi Kabel Fiber Optik di Jakarta Digugat, Apjatel Soroti Risiko Gangguan Internet
Berita terkait
Dua Pria Ditangkap Bawa 5,2 Kg Sabu Senilai Rp 5,24 M
Liputan6.com · 12 September 2026 pukul 11.56
Pakar soal Kasus Yogi Jual Internet: Negara Dibantu, Sifat Melawan Hukum Hilang
kumparan · 4 September 2026 pukul 13.59
Apjatel Ajak Industri Telekomunikasi Perkuat Konektivitas Digital Indonesia
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 12.45
Todung Mulya Lubis Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Meninggalnya Bambang saat Kerusuhan 27 Agustus
SINDOnews · 30 Agustus 2026 pukul 22.21