Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Sony Siap Bayar Rp 138 Miliar ke Gamer PlayStation Gara-Gara Hal Ini

Sony akan membayar Rp 138 miliar (USD 7,85 juta) untuk menyelesaikan gugatan konsumen AS terkait penjualan game digital PlayStation. Gugatan class action ini dilayangkan karena tuduhan pembatasan persaingan pasar setelah Sony menghentikan penjualan voucher game PlayStation melalui pihak ketiga seperti Amazon, Best Buy, dan GameStop pada 2019. Para penggugat merasa konsumen terpaksa membeli game digital hanya melalui PlayStation Store dengan harga yang lebih mahal. Gugatan ini melibatkan lebih dari 4,4 juta konsumen dengan periode pembelian antara April 2019 hingga Desember 2023. Sony membantah kesalahan namun memilih untuk menyelesaikan kasus untuk menghindari biaya dan proses hukum yang lebih lama. Namun, pada Juli 2025, hakim federal AS menolak proposal penyelesaian karena menganggap bentuk kompensasi belum memadai. Hakim meminta proposal baru dengan penjelasan rinci mengenai nilai kompensasi. Pengacara penggugat juga berencana meminta biaya hukum sebesar 33% dari total penyelesaian, atau sekitar Rp 46 miliar. Gugatan ini telah berlangsung sejak 2021 dengan total 13.700 jam kerja pengacara.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait