Sony Siap Bayar Rp 138 Miliar ke Gamer PlayStation Gara-Gara Hal Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2375300/original/034182800_1538728175-PlayStation-Logo-796x416.jpg)
Sony akan membayar Rp 138 miliar (USD 7,85 juta) untuk menyelesaikan gugatan konsumen AS terkait penjualan game digital PlayStation. Gugatan class action ini dilayangkan karena tuduhan pembatasan persaingan pasar setelah Sony menghentikan penjualan voucher game PlayStation melalui pihak ketiga seperti Amazon, Best Buy, dan GameStop pada 2019. Para penggugat merasa konsumen terpaksa membeli game digital hanya melalui PlayStation Store dengan harga yang lebih mahal. Gugatan ini melibatkan lebih dari 4,4 juta konsumen dengan periode pembelian antara April 2019 hingga Desember 2023. Sony membantah kesalahan namun memilih untuk menyelesaikan kasus untuk menghindari biaya dan proses hukum yang lebih lama. Namun, pada Juli 2025, hakim federal AS menolak proposal penyelesaian karena menganggap bentuk kompensasi belum memadai. Hakim meminta proposal baru dengan penjelasan rinci mengenai nilai kompensasi. Pengacara penggugat juga berencana meminta biaya hukum sebesar 33% dari total penyelesaian, atau sekitar Rp 46 miliar. Gugatan ini telah berlangsung sejak 2021 dengan total 13.700 jam kerja pengacara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 8 September 2026 pukul 09.35
Sony Bagi-Bagi Duit Rp 138 Miliar Untuk Pemilik PS, Ini Syaratnya
Detik.com · 7 September 2026 pukul 06.15
Sony Setuju Bayar Hampir Rp 141 Miliar ke Jutaan Gamer PlayStation
Berita terkait
Sony Diskon Game PS4 dan PS5 Hinga 90%, Cek Rekomendasinya Nih
Detik.com · 2 September 2026 pukul 18.45
Ajakan Mogok Main Pengguna PlayStation: Gara-gara Game Fisik Dihapus
Detik.com · 29 Juli 2026 pukul 13.04
Gugatan Wajib Verifikasi Identitas Cegah Akun Medsos Anonim Dicabut dari MK
Detik.com · 7 September 2026 pukul 10.45
Menhub Tutup 8 Bandara, Begini Nasib 170 Ribu Penumpang Jalur Udara
JawaPos · 6 September 2026 pukul 22.15