Tren Belanja Pakai Agen AI, 6 Bank Raksasa Serukan Standar Perlindungan Konsumen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/995370/original/077550100_1442805926-shopping-cart-ecommerce-keyboard-ss-1920.jpg)
Enam bank raksasa global menerbitkan peringatan dalam dokumen 'Building Trust in Agentic Commerce' terkait risiko keamanan agentic commerce, di mana agen AI diberi wewenang penuh untuk mengeksekusi transaksi keuangan atas nama pengguna. Tren ini berpotensi membuka celah kejahatan siber, pemborosan, dan sengketa pembayaran karena sistem AI dapat keliru membeli barang, melebihi anggaran, atau tersedot akibat serangan siber. Para pelaku kejahatan siber juga dapat menyamar sebagai agen AI atau pedagang untuk melakukan manipulasi sosial dan mencuri data sensitif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 18.00
OJK Wajibkan Bank Dkk Tanggung Kerugian Akibat Gangguan Teknologi
Berita terkait
OJK Perketat Keamanan Siber Sektor Keuangan, Kebocoran Data Jadi Risiko
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 14.25
Badan Intelijen dan OJK Beri Tips Cegah HP Dibajak-Rekening Dikuras
CNBC Indonesia · 20 September 2026 pukul 21.45
Pakar: Transaksi Digital Wajib Pakai PSrE
Detik.com · 19 September 2026 pukul 22.30
Transaksi Digital Capai 5,5 Miliar, Perbankan Diminta Siap Hadapi Serangan Siber
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 19.07