Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Uni Eropa Akan Larang Anak di Bawah 13 Tahun Main Media Sosial

Uni Eropa menyiapkan EU Kids Act untuk melarang anak di bawah 13 tahun memiliki akun media sosial. Pengguna usia 13-15 tahun diperbolehkan mengakses platform namun wajib di bawah pengawasan orang tua, sementara pengguna di bawah 18 tahun akan mendapatkan perlindungan khusus pada media sosial, game online, dan chatbot AI.

Aturan ini bertujuan melindungi anak dari fitur adiktif seperti infinite scroll, rekomendasi konten berbasis profil, dan interaksi dengan orang asing. Platform diwajibkan menerapkan sistem age assurance untuk verifikasi usia dan mematikan fitur AI secara default. Perusahaan yang melanggar terancam denda hingga 6 persen dari pendapatan tahunan global.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait