Uni Eropa Akan Larang Anak di Bawah 13 Tahun Main Media Sosial
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Uni Eropa menyiapkan EU Kids Act untuk melarang anak di bawah 13 tahun memiliki akun media sosial. Pengguna usia 13-15 tahun diperbolehkan mengakses platform namun wajib di bawah pengawasan orang tua, sementara pengguna di bawah 18 tahun akan mendapatkan perlindungan khusus pada media sosial, game online, dan chatbot AI.
Aturan ini bertujuan melindungi anak dari fitur adiktif seperti infinite scroll, rekomendasi konten berbasis profil, dan interaksi dengan orang asing. Platform diwajibkan menerapkan sistem age assurance untuk verifikasi usia dan mematikan fitur AI secara default. Perusahaan yang melanggar terancam denda hingga 6 persen dari pendapatan tahunan global.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 September 2026 pukul 07.15
Uni Eropa Mau Larang Anak di Bawah 13 Tahun Main Medsos
Berita terkait
Eropa Bakal Larang Anak Pakai Sosmed dan AI, Ini Alasannya
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 15.45
Aturan RI Mendunia Sampai di Eropa, Dunia Kompak Berubah
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 16.52
Uni Eropa Akan Larang Anak di Bawah 13 Tahun Main Medsos
Detik.com · 16 September 2026 pukul 22.38
Ortu Ungkap ABG di Jakbar Berkali-kali Dicabuli Kenalan di Medsos
Detik.com · 16 September 2026 pukul 20.53