Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

YouTube Kena Teguran Pertama dari Komdigi, Diprotes karena Konten Vape Libatkan Anak

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegur pertama YouTube atas konten vape yang melibatkan anak. YouTuber Muhammad Jannah (Bigmo) diduga menayangkan anak di bawah umur dalam promosi rokok elektronik. Menkomdigi Meutya Hafid menilai ini pelanggaran serius perlindungan anak. YouTube diminta meninjau konten, perkuat moderasi, dan berikan penjelasan dalam tiga hari. Jika tidak ditindaklanjuti, bisa dikenai sanksi mulai denda hingga pemutusan akses.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait