Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menkomdigi panggil YouTube imbas temuan konten promosi vape sasar anak

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berencana memanggil platform YouTube dalam tiga hari ke depan sebagai tindak lanjut temuan konten promosi rokok elektronik (vape) yang melibatkan anak-anak. Sebelumnya, Kementerian Komdigi telah mengirim surat teguran pertama pada Minggu (2/8) kepada YouTube karena kreator Muhammad Jannah alias Bigmo mempromosikan vape saat siaran langsung dengan melibatkan anak di bawah umur. Meutya menegaskan pemanggilan ini untuk mendengar jawaban platform atas pelanggaran tersebut.

Menurut Meutya, masih adanya konten promosi vape di YouTube menunjukkan perusahaan teknologi tidak konsisten menjalankan moderasi konten. Hal ini melanggar aturan Indonesia, yaitu larangan promosi rokok elektronik sesuai Undang-Undang Kesehatan, sekaligus melanggar panduan komunitas YouTube sendiri yang melarang promosi produk mengandung nikotin. Meutya menilai hal ini membahayakan anak-anak dan masyarakat luas.

Kementerian Komdigi hanya memanggil platform digital, bukan kreator, karena memiliki kewenangan meminta tanggung jawab platform menyediakan ruang digital aman. Jika ada tindak lanjut hukum, penegak hukum yang akan menangani. Komdigi fokus pada pelanggaran yang dilakukan platform.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait