Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

1 Hakim Kasus Eks Menag Diganti Sementara Imbas Pesawat Terdampak Abu Vulkanik

Hakim I Adek Nurhadi menggantikan sementara oleh Khusnul Khatimah karena terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Sidang kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 dengan terdakwa eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Yaqut didakwa merugikan negara Rp 622 miliar bersama Kesthuri Asrul Azis Taba, Gus Alex, dan Ismail Adham.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait