105 Narapidana di Barabai Terima Remisi HUT Kemerdekaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

105 narapidana Rutan Kelas IIB Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, menerima remisi umum atas HUT Ke-81 Tahun 2026. Penyerahan simbolis dilakukan Bupati HST Samsul Rizal didampingi Kepala Rutan I Komang Suparta di Taman Dwi Warna Barabai. Dari 154 narapidana, 105 orang memperoleh remisi dengan durasi 1-6 bulan (terbesar: 58 orang 3 bulan, 15 orang 2 bulan, 13 orang 4 bulan, 9 orang 1 bulan, 9 orang 5 bulan, 1 orang 6 bulan). Remisi diberikan sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan pengikutan program pembinaan. Salah satu penerima langsung bebas, M. Fauzi, mengucapkan terima kasih dan janji tidak mengulang perbuatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.07
2.534 Narapidana Sulawesi Tengah Terima Remisi HUT RI, 23 Keluar Penjara
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.28
3.744 Narapidana di Sumbar Terima Remisi, 60 Raih Kebebasan
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.23
HUT Ke-81 RI: 91 Narapidana di Sulawesi Selatan Bebas
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 16.20
Terima Remisi HUT RI, 3.563 Napi Langsung Bebas
Berita terkait
3.170 Napi di NTB Terima Remisi, 26 Langsung Bebas, Kakanwil Milawati Merespons
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 08.10
9.551 Napi Jateng Dapat Remisi Kemerdekaan, 254 Orang Langsung Bebas
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.34
289 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi HUT RI, Satu Langsung Bebas
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 15.02
43 Napi Rutan Salemba Dapat Remisi Bebas Saat Peringatan HUT RI
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 12.51