Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

105 Narapidana di Barabai Terima Remisi HUT Kemerdekaan

105 narapidana Rutan Kelas IIB Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, menerima remisi umum atas HUT Ke-81 Tahun 2026. Penyerahan simbolis dilakukan Bupati HST Samsul Rizal didampingi Kepala Rutan I Komang Suparta di Taman Dwi Warna Barabai. Dari 154 narapidana, 105 orang memperoleh remisi dengan durasi 1-6 bulan (terbesar: 58 orang 3 bulan, 15 orang 2 bulan, 13 orang 4 bulan, 9 orang 1 bulan, 9 orang 5 bulan, 1 orang 6 bulan). Remisi diberikan sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan pengikutan program pembinaan. Salah satu penerima langsung bebas, M. Fauzi, mengucapkan terima kasih dan janji tidak mengulang perbuatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait