105 Narapidana di Barabai Terima Remisi HUT Kemerdekaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

105 narapidana Rutan Kelas IIB Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, menerima remisi umum atas HUT Ke-81 Tahun 2026. Penyerahan simbolis dilakukan Bupati HST Samsul Rizal didampingi Kepala Rutan I Komang Suparta di Taman Dwi Warna Barabai. Dari 154 narapidana, 105 orang memperoleh remisi dengan durasi 1-6 bulan (terbesar: 58 orang 3 bulan, 15 orang 2 bulan, 13 orang 4 bulan, 9 orang 1 bulan, 9 orang 5 bulan, 1 orang 6 bulan). Remisi diberikan sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan pengikutan program pembinaan. Salah satu penerima langsung bebas, M. Fauzi, mengucapkan terima kasih dan janji tidak mengulang perbuatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 14.30
Sebanyak 20.500 Narapidana se-Jabar Dapat Remisi dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.34
1.110 Warga Binaan Lapas Cikarang Dapat Remisi di HUT Ke-81 RI
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.02
HUT ke-81 RI, 20.500 Narapidana di Jawa Barat Terima Remisi Umum
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.44
20.500 Narapidana di Lapas & Rutan Se-Jabar Dapat Remisi HUT Ke-81 RI
Berita terkait
236 Warga Binaan Rutan Situbondo Dapat Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.08
9.551 Napi di Jateng Dapat Remisi
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.19
837 Warga Binaan Lapas Karawang Terima Remisi HUT Ke-81 RI, Dua Orang Langsung Bebas
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.00
3.170 Napi di NTB Terima Remisi, 26 Langsung Bebas, Kakanwil Milawati Merespons
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 08.10