Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

3.170 Napi di NTB Terima Remisi, 26 Langsung Bebas, Kakanwil Milawati Merespons

Sebanyak 3.170 narapidana dan anak binaan di seluruh Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima remisi umum dan pengurangan masa pidana dalam rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Lapas Kelas IIA Lombok Barat pada Senin (17/8).

Dari total penerima, 26 orang langsung bebas karena mendapatkan Remisi Umum II. Rincian pengurangan masa pidana meliputi 399 orang satu bulan, 663 orang dua bulan, 1.078 orang tiga bulan, 599 orang empat bulan, 305 orang lima bulan, dan 100 orang enam bulan. Lapas Kelas IIA Lombok Barat menyumbang jumlah penerima terbanyak yaitu 1.256 orang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait