3.170 Napi di NTB Terima Remisi, 26 Langsung Bebas, Kakanwil Milawati Merespons
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebanyak 3.170 narapidana dan anak binaan di seluruh Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima remisi umum dan pengurangan masa pidana dalam rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Lapas Kelas IIA Lombok Barat pada Senin (17/8).
Dari total penerima, 26 orang langsung bebas karena mendapatkan Remisi Umum II. Rincian pengurangan masa pidana meliputi 399 orang satu bulan, 663 orang dua bulan, 1.078 orang tiga bulan, 599 orang empat bulan, 305 orang lima bulan, dan 100 orang enam bulan. Lapas Kelas IIA Lombok Barat menyumbang jumlah penerima terbanyak yaitu 1.256 orang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.07
2.534 Narapidana Sulawesi Tengah Terima Remisi HUT RI, 23 Keluar Penjara
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.28
3.744 Narapidana di Sumbar Terima Remisi, 60 Raih Kebebasan
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 15.02
289 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi HUT RI, Satu Langsung Bebas
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 12.51
43 Napi Rutan Salemba Dapat Remisi Bebas Saat Peringatan HUT RI
Berita terkait
9.551 Napi Jateng Dapat Remisi Kemerdekaan, 254 Orang Langsung Bebas
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.34
174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT Ke-81 RI
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 11.49
174.791 narapidana dan anak binaan se-Indonesia terima remisi HUT RI
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 10.41
174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT ke-81 RI, 3 Ribu Diantaranya Langsung Bebas
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 10.15