3.170 Napi di NTB Terima Remisi, 26 Langsung Bebas, Kakanwil Milawati Merespons
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebanyak 3.170 narapidana dan anak binaan di seluruh Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima remisi umum dan pengurangan masa pidana dalam rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Lapas Kelas IIA Lombok Barat pada Senin (17/8).
Dari total penerima, 26 orang langsung bebas karena mendapatkan Remisi Umum II. Rincian pengurangan masa pidana meliputi 399 orang satu bulan, 663 orang dua bulan, 1.078 orang tiga bulan, 599 orang empat bulan, 305 orang lima bulan, dan 100 orang enam bulan. Lapas Kelas IIA Lombok Barat menyumbang jumlah penerima terbanyak yaitu 1.256 orang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.34
1.110 Warga Binaan Lapas Cikarang Dapat Remisi di HUT Ke-81 RI
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.02
HUT ke-81 RI, 20.500 Narapidana di Jawa Barat Terima Remisi Umum
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.44
20.500 Narapidana di Lapas & Rutan Se-Jabar Dapat Remisi HUT Ke-81 RI
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.19
9.551 Napi di Jateng Dapat Remisi
Berita terkait
837 Warga Binaan Lapas Karawang Terima Remisi HUT Ke-81 RI, Dua Orang Langsung Bebas
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.00
9.551 Napi Jateng Dapat Remisi Kemerdekaan, 254 Orang Langsung Bebas
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.34
2.534 Narapidana Sulawesi Tengah Terima Remisi HUT RI, 23 Keluar Penjara
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.07
3.744 Narapidana di Sumbar Terima Remisi, 60 Raih Kebebasan
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.28