Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

9.551 Napi di Jateng Dapat Remisi

Sebanyak 9.551 narapidana dan anak binaan di Jawa Tengah menerima remisi serta pengurangan masa pidana dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8). Rincian penerima terdiri dari 9.516 narapidana Remisi Umum dan 35 anak binaan Pengurangan Masa Pidana Umum. Dari jumlah tersebut, 254 narapidana dan satu anak binaan dinyatakan langsung bebas.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menekankan bahwa remisi merupakan momentum evaluasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, membangun kedisiplinan, dan meningkatkan keterampilan agar tidak mengulangi tindak pidana setelah kembali ke masyarakat. Saat ini, terdapat 14.619 penghuni di 58 UPT Pemasyarakatan se-Jateng, yang terdiri atas 14.351 narapidana dan 268 tahanan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait