9.551 Napi di Jateng Dapat Remisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebanyak 9.551 narapidana dan anak binaan di Jawa Tengah menerima remisi serta pengurangan masa pidana dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8). Rincian penerima terdiri dari 9.516 narapidana Remisi Umum dan 35 anak binaan Pengurangan Masa Pidana Umum. Dari jumlah tersebut, 254 narapidana dan satu anak binaan dinyatakan langsung bebas.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menekankan bahwa remisi merupakan momentum evaluasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, membangun kedisiplinan, dan meningkatkan keterampilan agar tidak mengulangi tindak pidana setelah kembali ke masyarakat. Saat ini, terdapat 14.619 penghuni di 58 UPT Pemasyarakatan se-Jateng, yang terdiri atas 14.351 narapidana dan 268 tahanan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.34
9.551 Napi Jateng Dapat Remisi Kemerdekaan, 254 Orang Langsung Bebas
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.00
837 Warga Binaan Lapas Karawang Terima Remisi HUT Ke-81 RI, Dua Orang Langsung Bebas
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 08.10
3.170 Napi di NTB Terima Remisi, 26 Langsung Bebas, Kakanwil Milawati Merespons
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 15.02
289 Narapidana Lapas Sukamiskin Terima Remisi HUT RI, Satu Langsung Bebas
Berita terkait
2.534 Narapidana Sulawesi Tengah Terima Remisi HUT RI, 23 Keluar Penjara
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.07
3.744 Narapidana di Sumbar Terima Remisi, 60 Raih Kebebasan
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.28
43 Napi Rutan Salemba Dapat Remisi Bebas Saat Peringatan HUT RI
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 12.51
174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT Ke-81 RI
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 11.49