Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Israel Mau Dihukum Dunia, 12 Negara Bakal "Boikot"

12 negara Eropa dan Amerika Serikat (Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris) mempertimbangkan boikot perdagangan dari permukiman Israel di Tepi Barat yang dianggap ilegal menurut hukum internasional. Menteri luar negeri negara-negara tersebut menyatakan kebijakan Israel mengancam solusi dua negara, dengan menekan pemerintah Israel untuk menghentikan ekspansi permukiman dan menyelidiki kekerasan pemukim. Inggris sedang menyiapkan kebijakan khusus untuk menargetkan barang dari permukiman Tepi Barat, dengan nilai perdagangan sekitar 38 juta pound sterling dengan wilayah Palestina yang diduduki Israel. Israel memberi respons keras, meminta pengusiran duta besar Inggris dan memperingatkan negara yang menjatuhkan sanksi berada di 'sisi sejarah yang keliru'. AS juga menyatakan kebohongan tersebut 'irasional' dan merupakan diskriminasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait