Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Inggris Sanksi Pemukiman Ilegal di Tepi Barat, Hubungan Diplomatik dengan Israel Memanas

Pemerintah Inggris resmi menjatuhkan sanksi terhadap pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat karena tuduhan praktik pembersihan etnik terhadap warga Palestina. Sanksi ini meliputi pelarangan barang hasil pemukiman, tindakan hukum bagi penyedia layanan ekspansi, serta larangan iklan pemukiman ilegal di wilayah Inggris. Menteri Luar Negeri Ed Miliband menegaskan bahwa pendudukan tersebut melanggar hukum internasional, sejalan dengan opini Mahkamah Internasional (ICJ) 2024.

Langkah ini didukung oleh Prancis, Kanada, dan 11 negara lainnya guna melindungi solusi dua negara, terutama menghadapi rencana pembangunan 1.200 rumah baru di area strategis E1. Sebaliknya, Israel mengecam keras kebijakan ini sebagai campur tangan kedaulatan, sementara Amerika Serikat menyatakan tidak akan mengikuti langkah Inggris. Konflik semakin memanas dengan laporan OHCHR yang menyebut krisis pengungsian terbesar sejak 1967 terjadi di Tepi Barat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait