Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT Ke-81 RI

Pada peringatan HUT ke-81 RI, 174.791 narapidana dan anak binaan menerima remisi dan pengurangan masa pidana. Sebanyak 173.706 narapidana mendapatkan Remisi Umum (RU), dengan 170.143 orang menerima RU I dan 3.563 orang menerima RU II yang langsung bebas. Sementara itu, 1.085 anak binaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU), di mana 1.057 orang menerima PMPU I dan 28 orang menerima PMPU II.

Dari segi regional, Jawa Barat memiliki penerima RU terbanyak sebanyak 19.269 narapidana, diikuti Sumatra Utara dengan 18.222 dan Jawa Timur dengan 14.673. Untuk PMPU, Sumatra Utara memimpin dengan 94 anak binaan, disusul Jawa Barat (86) dan Jawa Timur (85). Pemberian remisi ini menghemat anggaran negara sebesar Rp358,92 miliar untuk biaya makan narapidana dan anak binaan.

Selain itu, 47 narapidana dari Lapas Kelas IIB Kuala Simpang menerima remisi tambahan atas dasar kemanusiaan karena telah membantu proses pemulihan setelah banjir di Sumatra pada 2025. Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana untuk menjaga disiplin dan mengikuti program pembinaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait