Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

HUT ke-81 RI, 173 Ribu Napi Dapat Remisi

Dalam upacara HUT ke-81 RI, 173.706 narapidana mendapatkan remisi umum (RU). Dari angka tersebut, 3.563 narapidana langsung bebas, sementara 170.143 lainnya masih harus menjalani sisa pidana. Untuk anak binaan, 1.085 narapidana mendapat pengurangan masa pidana umum (PMPU), dengan 28 yang langsung bebas. Tiga wilayah dengan terbanyak penerima RU adalah Jawa Barat (19.269), Sumatera Utara (18.222), dan Jawa Timur (14.673). Pemerintah menghemat anggaran sebesar Rp358.922.115.000 dari biaya makan narapidana. Remisi tidak membedakan jenis tindak pidana, termasuk korupsi. Pemerintah juga memberikan remisi tambahan kemanusiaan kepada 47 narapidana setelah kejadian banjir Sumatera 2025.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait