HUT ke-81 RI, 173 Ribu Napi Dapat Remisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam upacara HUT ke-81 RI, 173.706 narapidana mendapatkan remisi umum (RU). Dari angka tersebut, 3.563 narapidana langsung bebas, sementara 170.143 lainnya masih harus menjalani sisa pidana. Untuk anak binaan, 1.085 narapidana mendapat pengurangan masa pidana umum (PMPU), dengan 28 yang langsung bebas. Tiga wilayah dengan terbanyak penerima RU adalah Jawa Barat (19.269), Sumatera Utara (18.222), dan Jawa Timur (14.673). Pemerintah menghemat anggaran sebesar Rp358.922.115.000 dari biaya makan narapidana. Remisi tidak membedakan jenis tindak pidana, termasuk korupsi. Pemerintah juga memberikan remisi tambahan kemanusiaan kepada 47 narapidana setelah kejadian banjir Sumatera 2025.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.23
HUT Ke-81 RI: 91 Narapidana di Sulawesi Selatan Bebas
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 16.20
Terima Remisi HUT RI, 3.563 Napi Langsung Bebas
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 09.46
174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT Ke-81 RI
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.34
9.551 Napi Jateng Dapat Remisi Kemerdekaan, 254 Orang Langsung Bebas
Berita terkait
2.534 Narapidana Sulawesi Tengah Terima Remisi HUT RI, 23 Keluar Penjara
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.07
3.744 Narapidana di Sumbar Terima Remisi, 60 Raih Kebebasan
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.28
174.791 narapidana dan anak binaan se-Indonesia terima remisi HUT RI
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 10.41
174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT ke-81 RI, 3 Ribu Diantaranya Langsung Bebas
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 10.15