3.744 Narapidana di Sumbar Terima Remisi, 60 Raih Kebebasan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebanyak 3.744 warga binaan di Sumatra Barat menerima remisi umum dan pengurangan masa pidana dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari total penerima tersebut, sebanyak 60 narapidana langsung bebas melalui perolehan Remisi Umum II. Secara keseluruhan, jumlah penghuni lapas dan rutan di wilayah Sumatra Barat tercatat mencapai 6.391 orang, yang terdiri dari 4.880 narapidana dan 1.511 tahanan.
Besaran masa pengurangan pidana yang diperoleh warga binaan bervariasi antara satu hingga enam bulan. Rinciannya meliputi 591 orang menerima remisi satu bulan, 783 orang menerima dua bulan, 1.123 orang menerima tiga bulan, 644 orang menerima empat bulan, 412 orang menerima lima bulan, dan 191 orang mendapatkan remisi enam bulan.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang menunjukkan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan serta berkelakuan baik. Melalui pembekalan keterampilan dan pelatihan kerja di rutan maupun lapas, program ini ditujukan untuk mendorong percepatan reintegrasi sosial dan membentuk kemandirian warga binaan saat kembali ke masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.44
20.500 Narapidana di Lapas & Rutan Se-Jabar Dapat Remisi HUT Ke-81 RI
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 19.34
9.551 Napi Jateng Dapat Remisi Kemerdekaan, 254 Orang Langsung Bebas
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 10.41
174.791 narapidana dan anak binaan se-Indonesia terima remisi HUT RI
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 14.30
Sebanyak 20.500 Narapidana se-Jabar Dapat Remisi dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI
Berita terkait
2.534 Narapidana Sulawesi Tengah Terima Remisi HUT RI, 23 Keluar Penjara
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.07
174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT Ke-81 RI
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 09.46
8 Ribu Lebih Narapidana Dapat Remisi HUT ke-81 RI
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 09.14
HUT Ke-81 RI: Tiga Warga Rutan Padang Panjang Bebas
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.50