174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT Ke-81 RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9325841/original/032197100_1786942145-1001872529.jpg)
Pemerintah memberikan remisi HUT Ke-81 RI 2026 kepada 174.791 warga binaan, terdiri dari 173.706 narapidana dan 1.085 anak binaan. Remisi diserahkan simbolis pada upacara di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakahan dengan tema 'Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur'. Dari jumlah narapidana, 3.563 orang langsung bebas (RU II) dan 170.143 orang masih menjalani sisa pidana (RU I). Untuk anak binaan, 1.057 orang menerima PMPU I dan 28 orang menerima PMPU II atau langsung bebas. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakating Agus Andrianto menyatakan remisi ini sebagai implementasi prinsip negara hukum dan penghargaan atas keberhasilan pembinaan. Potongan masa pidana bervariasi dari 20 hari hingga dua bulan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999. Pemerintah juga memberikan remisi tambahan kepada 47 narapidana akibat bencana banjir di Aceh Tamiang tahun 2025. Remisi ini diproyeksikan menghemat anggaran negara sebesar Rp 358.922.115.000 untuk biaya makan. Tiga wilayah dengan penerima terbanyak adalah Jawa Barat (19.269), Sumatera Utara (18.222), dan Jawa Timur (14.673).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 10.41
174.791 narapidana dan anak binaan se-Indonesia terima remisi HUT RI
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 09.05
Menteri Imipas Ungkap 8 Ribuan Napi Dapat Remisi HUT 81 RI
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.34
1.110 Warga Binaan Lapas Cikarang Dapat Remisi di HUT Ke-81 RI
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.02
HUT ke-81 RI, 20.500 Narapidana di Jawa Barat Terima Remisi Umum
Berita terkait
20.500 Narapidana di Lapas & Rutan Se-Jabar Dapat Remisi HUT Ke-81 RI
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.44
9.551 Napi di Jateng Dapat Remisi
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.19
837 Warga Binaan Lapas Karawang Terima Remisi HUT Ke-81 RI, Dua Orang Langsung Bebas
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.00
3.170 Napi di NTB Terima Remisi, 26 Langsung Bebas, Kakanwil Milawati Merespons
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 08.10