Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT Ke-81 RI

Pemerintah memberikan remisi HUT Ke-81 RI 2026 kepada 174.791 warga binaan, terdiri dari 173.706 narapidana dan 1.085 anak binaan. Remisi diserahkan simbolis pada upacara di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakahan dengan tema 'Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur'. Dari jumlah narapidana, 3.563 orang langsung bebas (RU II) dan 170.143 orang masih menjalani sisa pidana (RU I). Untuk anak binaan, 1.057 orang menerima PMPU I dan 28 orang menerima PMPU II atau langsung bebas. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakating Agus Andrianto menyatakan remisi ini sebagai implementasi prinsip negara hukum dan penghargaan atas keberhasilan pembinaan. Potongan masa pidana bervariasi dari 20 hari hingga dua bulan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 dan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999. Pemerintah juga memberikan remisi tambahan kepada 47 narapidana akibat bencana banjir di Aceh Tamiang tahun 2025. Remisi ini diproyeksikan menghemat anggaran negara sebesar Rp 358.922.115.000 untuk biaya makan. Tiga wilayah dengan penerima terbanyak adalah Jawa Barat (19.269), Sumatera Utara (18.222), dan Jawa Timur (14.673).

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait