Menteri Imipas Ungkap 8 Ribuan Napi Dapat Remisi HUT 81 RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyampaikan bahwa sekitar 8.000 narapidana diperkirakan akan memperoleh remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemberian pemotongan masa hukuman ini didasarkan sepenuhnya pada ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Pemasyarakatan.
Agus menjelaskan bahwa narapidana yang berhak menerima remisi harus memenuhi berbagai persyaratan wajib, terutama keikutsertaan aktif dalam seluruh program pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Durasi pengurangan hukuman bervariasi antara satu hingga dua bulan, tergantung lamanya narapidana menjalani proses pembinaan. Agus menegaskan tidak ada narapidana yang memperoleh remisi hingga satu tahun.
Terkait narapidana tindak pidana korupsi, Agus menegaskan bahwa mereka tetap memiliki hak untuk memperoleh remisi asalkan memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku. Langkah ini diambil guna memastikan tidak adanya perlakuan diskriminatif dalam penegakan hukum dan sistem pemasyarakatan nasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 17 Agustus 2026 pukul 11.49
174.791 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi HUT Ke-81 RI
ANTARA News · 17 Agustus 2026 pukul 10.41
174.791 narapidana dan anak binaan se-Indonesia terima remisi HUT RI
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.34
1.110 Warga Binaan Lapas Cikarang Dapat Remisi di HUT Ke-81 RI
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 17.02
HUT ke-81 RI, 20.500 Narapidana di Jawa Barat Terima Remisi Umum
Berita terkait
20.500 Narapidana di Lapas & Rutan Se-Jabar Dapat Remisi HUT Ke-81 RI
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 16.44
9.551 Napi di Jateng Dapat Remisi
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.19
837 Warga Binaan Lapas Karawang Terima Remisi HUT Ke-81 RI, Dua Orang Langsung Bebas
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.00
3.170 Napi di NTB Terima Remisi, 26 Langsung Bebas, Kakanwil Milawati Merespons
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 08.10