Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Kerugian Lingkungan Karhutla Capai Rp5,3 Triliun

Potensi kerugian lingkungan hidup akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada periode 2023-2025 mencapai Rp5,30 triliun. Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mas masih memproses 32 perkara terkait dugaan pelanggaran lingkungan ini. Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH Irjen Pol Rizal Irawan menyatakan bahwa nilai kerugian tersebut menjadi dasar pemerintah untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan akibat karhutla. Penanganan perkara dilakukan melalui tiga jalur: sanksi administratif, sengketa lingkungan hidup atau gugatan perdata, dan proses pidana yang ditangani oleh penyidik Polri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait