2 Kurir Narkoba Ditangkap di Cengkareng, Sabu 5,2 Kg Diamankan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Metro Jakarta Pusat menangkap dua tersangka KD (22) dan AJH (34) di Duri Kosambi, Cengkareng, dalam operasi pengungkapan peredaran sabu. Dari penggeledahan, diamankan 5,2 kg sabu berupa dua plastik klip dan tiga kemasan biru dengan nilai Rp5,24 miliar. Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsidi pasal 112 ayat 2 dan pasal 111 ayat 1 UU No 35/2009 dengan ancaman pidana berat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 12 September 2026 pukul 11.57
Polres Jakpus Bongkar Peredaran Narkoba, 5,2 Kg Sabu Disita
Liputan6.com · 12 September 2026 pukul 11.56
Dua Pria Ditangkap Bawa 5,2 Kg Sabu Senilai Rp 5,24 M
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 04.00
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Jakpus Sita Sabu-Sabu 5,2 Kg
Detik.com · 11 September 2026 pukul 21.15
Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar
Berita terkait
Kurir Narkoba Ditangkap di Kalideres, 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Detik.com · 5 September 2026 pukul 11.10
Dalih Kepala Desa di Serang Pakai Sabu: Untuk Penyemangat Kerja
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.00
Penjelasan Polisi soal Kasus Debt Collector Masuk ke Mobil Warga di Cengkareng
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 19.57
Polres Pariaman Tangkap Pengedar Sabu di Pos Ronda, 44 Paket Disita
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 22.50