Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Cengkareng, Sabu 5,2 Kg Diamankan

Polisi Metro Jakarta Pusat menangkap dua tersangka KD (22) dan AJH (34) di Duri Kosambi, Cengkareng, dalam operasi pengungkapan peredaran sabu. Dari penggeledahan, diamankan 5,2 kg sabu berupa dua plastik klip dan tiga kemasan biru dengan nilai Rp5,24 miliar. Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsidi pasal 112 ayat 2 dan pasal 111 ayat 1 UU No 35/2009 dengan ancaman pidana berat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait