KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Sita Tiga Koper
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang di Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9) malam. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita tiga koper berisi alat bukti untuk mendalami kasus suap yang melibatkan pejabat kementerian dan pihak swasta.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan kini tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan entitas swasta lainnya dalam praktik korupsi layanan pertanahan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 16.10
KPK Geledah ATR/BPN Usai OTT Rp106,3 Miliar di Kasus Suap HGB Summarecon
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 19.44
KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN, Ini Hasil Sitaannya
Detik.com · 17 September 2026 pukul 18.47
Ada 3 Ruang Dirjen ATR/BPN yang Digeledah KPK Hari Ini Terkait Suap HGB
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.48
Nusron Wahid Tak Ada di Kantor Saat KPK Geledah Gedung ATR/BPN
Berita terkait
Ruangan Ditjen Pengendalian Tanah Kementerian ATR/BPN Digeledah KPK
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 15.12
KPK Singgung Struktur Bayangan di Kementerian Nusron Wahid, Istana Tak Ikut Campur
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 10.16
KPK Ungkap ‘Struktur Bayangan’ di ATR/BPN, Ada Orang Kepercayaan Menterinya Prabowo
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 07.00
KPK Duga Banyak Pihak Swasta Terlibat Suap HGB di Kementerian ATR/BPN
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 23.00