KPK Dapat Petunjuk Baru setelah Geledah Rumah Dirjen PPTR ATR/BPN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mendapatkan petunjuk baru terkait dugaan aliran uang dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Petunjuk ini diperoleh setelah tim penyidik KPK menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, dikenal sebagai Lampri, di Bekasi, Jawa Barat, pada 18 September 2026. Dalam operasi ini, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diperkirakan mengungkap konstruksi kasus dugaan aliran dana yang melibatkan sejumlah pihak di kementerian tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa barang bukti yang disita akan segera dianalisis lebukannya untuk memahami peran Lampri sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini. KPK berupaya untuk merkonstruksi seluruh alur kasus agar dapat memastikan siapa saja pihak yang terlibat dan bagaimana aliran dana tersebek mengalir.
Sebelumnya, pada 14 September 2026, KPK juga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Hanya sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN, yang kemungkinan besar masih berkaitan dengan serangkaian penyelidikan terbaru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 19 September 2026 pukul 08.04
KPK temukan petunjuk aliran uang saat geledah rumah Dirjen ATR/BPN
kumparan · 18 September 2026 pukul 23.00
KPK Geledah Kantor Pertanahan Bogor I Terkait Suap HGB di ATR/BPN
JawaPos · 18 September 2026 pukul 14.45
Nusron Wahid Muncul usai Kantornya Disasar OTT KPK: Kami Menghormati, Semoga Ada Perbaikan
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 14.15
Presdir Kena OTT, KPK Geledah Kantor Summarecon Agung (SMRA)
Berita terkait
Nusron Wahid Akhirnya Muncul, Buka Suara Anak Buahnya Kena OTT KPK
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 13.32
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Sita Tiga Koper
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.45
Kantor Kementerian ATR/BPN di Jaksel Digeledah KPK, Begini Suasananya
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 16.46
KPK Geledah ATR/BPN Usai OTT Rp106,3 Miliar di Kasus Suap HGB Summarecon
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 16.10