Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Dapat Petunjuk Baru setelah Geledah Rumah Dirjen PPTR ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mendapatkan petunjuk baru terkait dugaan aliran uang dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Petunjuk ini diperoleh setelah tim penyidik KPK menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, dikenal sebagai Lampri, di Bekasi, Jawa Barat, pada 18 September 2026. Dalam operasi ini, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diperkirakan mengungkap konstruksi kasus dugaan aliran dana yang melibatkan sejumlah pihak di kementerian tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa barang bukti yang disita akan segera dianalisis lebukannya untuk memahami peran Lampri sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini. KPK berupaya untuk merkonstruksi seluruh alur kasus agar dapat memastikan siapa saja pihak yang terlibat dan bagaimana aliran dana tersebek mengalir.

Sebelumnya, pada 14 September 2026, KPK juga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Hanya sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN, yang kemungkinan besar masih berkaitan dengan serangkaian penyelidikan terbaru.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait