2 Sosok Gembong Narkoba Kaya di Kampung Bahari: Alex Bonpis dan Bos Gendut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323228/original/054150400_1786606346-WhatsApp_Image_2026-08-13_at_14.29.59__1_.jpeg)
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua gembong narkoba di Kampung Bahari. Pada Rabu (12/8/2026), petugas mengejar MR alias Bos Gendut yang dituduh memiliki sabu 98 kg. Bos Gendut ditangkap di salon kecantikan Mangga Besar setelah keberangkatan dari Kampung Bahari. Operasi menyita ganja 1,7 kg, senjata api, peluru, senjata tajam samurai, mobil BMW dan Vespa. Loyalis Bos Gendut memberi perlawanan, menyebabkan satu petugas Polri terluka. Sebelumnya, Alex Bonpis ditangkap pada Januari 2023 karena terkait sabu 1,7 kg dan kasus mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. Alex dinyatakan bersalah dan divonis 13 tahun penjara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 22.30
Tak Hanya Narkoba, Jaringan Pengedar di Kampung Bahari Punya Senjata Api Ilegal untuk Lawan Petugas
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 13.40
BNN: Bandar Besar Kampung Bahari Siapkan Senpi untuk Lawan Aparat
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.58
Akhir Pelarian 'Bos Gendut' Bandar Narkoba di Kampung Bahari
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 06.49
Perburuan Bos Narkoba Kampung Bahari Berakhir di Salon Kecantikan
Berita terkait
Regenerasi Gembong Narkoba dan Sisi Gelap Kampung Bahari
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.00
BNN Buru Jaringan Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.14
Kronologi Penangkapan 'Bos Gendut', Gembong Narkoba Kampung Bahari
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.33
Kronologi Pengejaran 'Bos Gendut' Berujung Perlawanan Loyalis di Kampung Bahari
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.10