Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

2 Sosok Gembong Narkoba Kaya di Kampung Bahari: Alex Bonpis dan Bos Gendut

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap dua gembong narkoba di Kampung Bahari. Pada Rabu (12/8/2026), petugas mengejar MR alias Bos Gendut yang dituduh memiliki sabu 98 kg. Bos Gendut ditangkap di salon kecantikan Mangga Besar setelah keberangkatan dari Kampung Bahari. Operasi menyita ganja 1,7 kg, senjata api, peluru, senjata tajam samurai, mobil BMW dan Vespa. Loyalis Bos Gendut memberi perlawanan, menyebabkan satu petugas Polri terluka. Sebelumnya, Alex Bonpis ditangkap pada Januari 2023 karena terkait sabu 1,7 kg dan kasus mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa. Alex dinyatakan bersalah dan divonis 13 tahun penjara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait