Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

2 Turis India Bawa Ganja Pasta Rp 1,5 M ke Bali Modus Kotak Mainan

Dua warga negara India berinisial AR (28) dan PC (31) ditangkap di Bandara Internasikan I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 11.30 Wita. Keduanya tiba dari Thailand menggunakan maskapai Scoot Air dan dicurigai petugas Bea Cukai karena gerik mencurigakan. Pemeriksaan lanjutan mengungkap modus penyelundupan narkotika yang disamarkan di dalam kotak-kotak mainan anak.

Petugas menemukan sekitar 100 paket ganja pasta yang dibagi dalam 14 kemasan, lalu dimasukkan ke dalam dua koper agar tampak seperti barang bawaan biasa. Narkotika yang disita berupa delta-9 THC atau ganja pasta dengan berat bruto 10.310 gram dan berat neto 10.110 gram. Total nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar. Kedua pelaku diduga berperan sebagai kurir narkoba internasional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait