2 Turis India Bawa Ganja Pasta Rp 1,5 M ke Bali Modus Kotak Mainan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dua warga negara India berinisial AR (28) dan PC (31) ditangkap di Bandara Internasikan I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 11.30 Wita. Keduanya tiba dari Thailand menggunakan maskapai Scoot Air dan dicurigai petugas Bea Cukai karena gerik mencurigakan. Pemeriksaan lanjutan mengungkap modus penyelundupan narkotika yang disamarkan di dalam kotak-kotak mainan anak.
Petugas menemukan sekitar 100 paket ganja pasta yang dibagi dalam 14 kemasan, lalu dimasukkan ke dalam dua koper agar tampak seperti barang bawaan biasa. Narkotika yang disita berupa delta-9 THC atau ganja pasta dengan berat bruto 10.310 gram dan berat neto 10.110 gram. Total nilai barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar. Kedua pelaku diduga berperan sebagai kurir narkoba internasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 15.16
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja dari Thailand
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 09.19
Penyelundupan 3,4 Kg Ganja Digagalkan, Pelaku 15 Tahun Ditangkap
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 13.00
Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba di Perairan Kepri
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.31
Bea Cukai Bongkar Siasat Licik Dua WNA India di Bali, 10,1 Kg Ganja Jadi Bukti
Berita terkait
Bareskrim Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa Sabu dan Ekstasi 25 Kg
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 19.32
Malaysia Tegaskan Mesin Pemindai Bandaranya Mampu Deteksi Narkoba
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.32
Polisi Malaysia Identifikasi Pemasok Narkoba yang Dibawa Pilot ke RI
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 22.52
CCTV Soetta Rekam Aksi Pilot Selundupkan Ekstasi dan Kelabui Petugas
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 17.05