Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja dari Thailand

Bea Cukai Ngurah Rai bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja lebih dari 10 kilogram dari Thailand. Dua warga negara asing asal India berinisial AR (manajer) dan PC (guru) ditangkap sebagai tersangka.

Kasus terungkap pada Senin (3/8) sekitar pukul 10.30 WITA saat pesawat Scoot Air TR280 rute Koh Samui–Singapura–Denpasar mendarat di Bandara Ngurah Rai. Petugas mencurigai barang bawaan kedua tersangka berdasarkan analisis citra mesin X-Ray dan manajemen risiko. Pemeriksaan mendalam pada koper AR menemukan delapan kotak berisi 62 kemasan serbuk tanaman kering berwarna hijau kecokelatan. Uji laboratorium membuktikan materi tersebut mengandung ganja dengan berat 6.399 gram bruto atau 6.275 gram netto.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait