Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja dari Thailand
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Ngurah Rai bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja lebih dari 10 kilogram dari Thailand. Dua warga negara asing asal India berinisial AR (manajer) dan PC (guru) ditangkap sebagai tersangka.
Kasus terungkap pada Senin (3/8) sekitar pukul 10.30 WITA saat pesawat Scoot Air TR280 rute Koh Samui–Singapura–Denpasar mendarat di Bandara Ngurah Rai. Petugas mencurigai barang bawaan kedua tersangka berdasarkan analisis citra mesin X-Ray dan manajemen risiko. Pemeriksaan mendalam pada koper AR menemukan delapan kotak berisi 62 kemasan serbuk tanaman kering berwarna hijau kecokelatan. Uji laboratorium membuktikan materi tersebut mengandung ganja dengan berat 6.399 gram bruto atau 6.275 gram netto.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 13.59
2 Turis India Bawa Ganja Pasta Rp 1,5 M ke Bali Modus Kotak Mainan
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 09.19
Penyelundupan 3,4 Kg Ganja Digagalkan, Pelaku 15 Tahun Ditangkap
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 13.00
Koarmada RI Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba di Perairan Kepri
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 15.50
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja oleh Guru India ke Bali
Berita terkait
Bea Cukai Ngurah Rai Temukan 1 Kg Hasis di Koper yang Dibawa WN Kazakstan dari Tailan
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 16.27
Bea Cukai dan Aparat Gabungan Musnahkan 1,3 Ton Ketamin, Selamatkan 6,68 Juta Jiwa
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.45
Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Tangkap Kurir di Nagan Raya, 6 Kg Ganja Disita
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.03
Bawa Narkoba, 3 Perempuan Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 20.15