Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

20.500 Warga Binaan se-Jabar Dapat Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Sebanyak 20.500 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Jawa Barat menerima remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan keputusan remisi secara simbolis di Lapas 2 Banceuy, Kota Bandung, Senin (17/8). Kepala Kanwil Ditjen Pas Jabar Yudi Suseno merinci remisi umum 1 diberikan kepada 20.154 orang dan remisi umum 2 (bebas langsung) kepada 346 orang. Selain itu, 86 anak binaan juga mendapat pengurangan masa pidana, dengan 1 orang langsung bebas.

Remisi tambahan diberikan kepada 126 warga binaan aktif sebagai pendonor darah dan 43 orang pemuka kegiatan pembinaan. Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer juga dikonfirmasi sebagai salah satu penerima remisi berupa pengurangan masa pidana satu bulan. Pemerintah juga menunggu persetujuan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto untuk 1.454 narapidana di Jabar, di mana 1.100 orang diusulkan mengikuti program amnesti kebangsaan berupa pelatihan pendidikan komponen cadangan, sementara sisanya mengajukan amnesti kemanusiaan bagi narapidana sakit berkepanjangan atau lanjut usia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait