KPK Panggil Mantan Aspri Ridwan Kamil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memanggil tiga saksi dalam kasus pengadaan iklan Jawa Barat yang menimbulkan kerugian negara Rp 222 miliar. Randy Kusumaatmadja (RND), mantan asisten pribadi Ridwan Kamil, akan dimintai keterangan di Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung. Selain Randy, KPK juga menindaklanjungi dua saksi lainnya: Befiboi Rizqi Nurkanda (mantan staf honorer) dan Wena Natasha Olivia (ibu rumah tangga). Dalam kasus ini, lima tersangka ditetapkan, termasuk empat orang yang sudah ditahan: Widi Hartoto (Bank BJB), Ikin Asikin Dulmanan (PT Cakrawala Kreasi Mandiri), Sophan Jaya Kusuma (PT Cipta Karya Sukses Bersama), dan Suhendrik (PT Wahana Semesta Bandung Ekspres). Semua tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No. 31/1999 tentang korupsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 14.00
Kasus BJB, KPK Panggil Aspri Ridwan Kamil
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 19.50
Periksa Eks Aspri Ridwan Kamil, KPK Telusuri Transaksi di Rekening
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 16.37
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 15.53
KPK Periksa Aspri Ridwan Kamil, Jadi Saksi Korupsi Bank BJB
Berita terkait
KPK Cecar Eks Aspri Ridwan Kamil soal Transaksi di Rekening
Detik.com · 14 September 2026 pukul 18.42
KPK Ungkap Aliran Dana di Kasus bank bjb
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 07.22
KPK Periksa Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Dalami Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Iklan
JawaPos · 9 September 2026 pukul 13.45
KPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Ini yang Digali
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 13.25