Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil Mantan Aspri Ridwan Kamil

KPK memanggil tiga saksi dalam kasus pengadaan iklan Jawa Barat yang menimbulkan kerugian negara Rp 222 miliar. Randy Kusumaatmadja (RND), mantan asisten pribadi Ridwan Kamil, akan dimintai keterangan di Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung. Selain Randy, KPK juga menindaklanjungi dua saksi lainnya: Befiboi Rizqi Nurkanda (mantan staf honorer) dan Wena Natasha Olivia (ibu rumah tangga). Dalam kasus ini, lima tersangka ditetapkan, termasuk empat orang yang sudah ditahan: Widi Hartoto (Bank BJB), Ikin Asikin Dulmanan (PT Cakrawala Kreasi Mandiri), Sophan Jaya Kusuma (PT Cipta Karya Sukses Bersama), dan Suhendrik (PT Wahana Semesta Bandung Ekspres). Semua tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No. 31/1999 tentang korupsi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait