25 Hektare Hutan Produksi di Muba Terbakar, Kemenhut Turun Tangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kebakaran hutan seluas sekitar 25 hektare terjadi di kawasan Hutan Produksi wilayah KPH Lalan Mendis, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, sejak 26 Juli 2026. Lokasinya berada di areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT TCP. Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera turun tangan untuk menyelidiki kejadian ini. Upaya pemadaman dilakukan secara terpadu oleh Manggala Agni Daops Sumatera Selatan, BNPB, TNI, Polri, KPH, dan tim PT TCP. Berkat langkah cepat, api berhasil dikendalikan agar tidak menyebar ke kawasan hutan lainnya.
Setelah situasi terkendali, tim gakkum kehutanan melakukan verifikasi lapangan untuk menemukan titik awal kebakaran dan mengumpulkan bukti. Hasil verifikasi awal mengarah pada dugaan bahwa api berasal dari areal kebun kelapa sawit dan pinang di dalam kawasan hutan pada lahan PT TCP. Namun, penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan sumber pasti, penyebab, status penguasaan lahan, dan pihak yang bertanggung jawab. Tim telah memeriksa pihak yang diduga mengelola lahan serta meminta keterangan saksi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 14.40
Kemenhut Segel Area Kebakaran Hutan di Sumsel, Peringatkan Pemegang Konsesi
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.00
Menhut Sebut 9 Kasus Karhutla Diproses Hukum, 4 Kasus Sudah Ada Tersangka
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 16.32
Karhutla Riau: 4 Hektare di Kampar Terbakar, Empat Area Disegel Pemerintah
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 11.23
23 Hari Terbakar, Baru 81 dari 270 Hektare Lahan di Pelalawan Padam
Berita terkait
Izin 26 Perusahaan Penyebab Karhutla Tak Dicabut Permanen, Raja Juli: Ada Istilahnya...
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 13.05
Menhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 18.20
Kemenhut Usut 46 Terduga Pelaku Karhutla, 2 Perkara Siap Disidang
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 15.59
Polri Tetapkan 196 Orang Tersangka Karhutla
Detik.com · 30 September 2026 pukul 13.51