4 Hal Diketahui di Kasus Perusakan CCTV Usai Aksi 27 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menangkap tiga orang tersangka atas dugaan perusakan CCTV di sekitar gedung MPR/DPR RI saat aksi unjuk rasa 27 Agustus 2026 di Jakarta. Penyidik menemukan para tersangka merusak kamera pemantauan untuk menghalangi proses penyelidikan dan menghilangkan barang bukti berupa rekaman video. Polisi menegaskan perusakan CCTV dilakukan oleh kelompok terpisah, bukan massa peserta aksi demonstrasi. Dalam kasus yang sama, polisi juga menangkap total 322 orang terkait kerusuhan, dengan 49 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dari 49 tersangka, 273 orang sudah dipulangkan, sementara 44 orang ditangani Ditreskrimum dan lima anak berhadapan dengan hukum ditangani Ditres PPA dan PPO.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memantau situasi aksi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, dan Kabinda DKI Jakarta. Ia meminta Dinas Diskominfotik untuk menyelidungi kasus perusakan CCTV dan mengidentifikasi pelaku. Pramono menekankan bahwa perusakan fasilitas umum merugikan kepentingan publik.
Penyidikan terhadap kasus perusakan CCTV masih berlangsung. Polisi akan terus memperbarui perkembangan kasus kepada publik dan media.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 16.25
Alasan Perusuh Rusak CCTV Saat Demo 27 Agustus
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 15.57
Perusakan CCTV Demo 27 Agustus, Polisi Tangkap 3 Orang Lagi
kumparan · 2 September 2026 pukul 15.18
Polisi: Perusakan CCTV Saat Ricuh 27 Agustus Diduga untuk Hambat Penyidikan
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 14.15
Polisi Tangkap 3 Pelaku Perusakan CCTV saat Demo Ricuh 27 Agustus 2026
Berita terkait
Alasan Perusuh Rusak CCTV Usai Aksi Depan DPR 27 Agustus
Detik.com · 2 September 2026 pukul 14.44
Polisi Ungkap Peran 3 Pelaku Perusak CCTV Saat Kerusuhan 27 Agustus
Detik.com · 2 September 2026 pukul 13.26
Massa Serang Polisi dengan Kembang Api di Flyover Slipi
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 21.03
Polda Metro Buru Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan 27 Agustus di Jakarta
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 08.02