Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Alasan Perusuh Rusak CCTV Usai Aksi Depan DPR 27 Agustus

Polisi mengungkapkan bahwa para pelaku merusak kamera CCTV di sekitar gedung DPR/MPR saat aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 dilakukan untuk menghilangkan barang bukti berupa rekaman video terkait kerusuhan. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa pelaku menyadari keberadaan kamera pemantau yang tersebar di Jakarta, lalu sengaja merusaknya untuk menghambat proses penyelidikan polisi terhadap perbuatan melawan hukum yang terjadi setelah aksi demonstrasi.

Polisi memastikan bahwa para pengunjuk rasa bukanlah pelaku penyabotase CCTV, melainkan kelompok tak dikenal yang datang khusungan untuk merusak. Mereka tidak membawa aspirasi, langsung melakukan perusakan. Tiga orang telah ditangkap terkait dugaan ini dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami kasus ini dan berkomitmen memberikan pembaruan kepada publik. Investigasi terus berjalan untuk mengungkap jaringan dan motif sebenarnya di balik penghancuran CCTV tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait