Alasan Perusuh Rusak CCTV Usai Aksi Depan DPR 27 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi mengungkapkan bahwa para pelaku merusak kamera CCTV di sekitar gedung DPR/MPR saat aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 dilakukan untuk menghilangkan barang bukti berupa rekaman video terkait kerusuhan. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa pelaku menyadari keberadaan kamera pemantau yang tersebar di Jakarta, lalu sengaja merusaknya untuk menghambat proses penyelidikan polisi terhadap perbuatan melawan hukum yang terjadi setelah aksi demonstrasi.
Polisi memastikan bahwa para pengunjuk rasa bukanlah pelaku penyabotase CCTV, melainkan kelompok tak dikenal yang datang khusungan untuk merusak. Mereka tidak membawa aspirasi, langsung melakukan perusakan. Tiga orang telah ditangkap terkait dugaan ini dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami kasus ini dan berkomitmen memberikan pembaruan kepada publik. Investigasi terus berjalan untuk mengungkap jaringan dan motif sebenarnya di balik penghancuran CCTV tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 16.25
Alasan Perusuh Rusak CCTV Saat Demo 27 Agustus
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 15.57
Perusakan CCTV Demo 27 Agustus, Polisi Tangkap 3 Orang Lagi
kumparan · 2 September 2026 pukul 15.18
Polisi: Perusakan CCTV Saat Ricuh 27 Agustus Diduga untuk Hambat Penyidikan
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 16.27
Polisi Buru Dalang hingga Penyandang Dana Aksi Ricuh 27 Agustus
Berita terkait
Polda Metro Jaya Bantah Gerakkan Ormas Usai Demo 27 Agustus
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 16.03
Polisi Rilis Sketsa 2 Pelaku Penganiayaan Bambang Saat Demo 27 Agustus, Siapa Kenal?
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 15.04
Polisi Tangkap 3 Pelaku Perusakan CCTV saat Demo Ricuh 27 Agustus 2026
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 14.15
Polisi Ungkap Peran 3 Pelaku Perusak CCTV Saat Kerusuhan 27 Agustus
Detik.com · 2 September 2026 pukul 13.26