Perusakan CCTV Demo 27 Agustus, Polisi Tangkap 3 Orang Lagi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9338732/original/040884700_1788339455-90974.jpg)
Polisi menangkap 3 orang tambahan sebagai tersangka perusakan CCTV demo 27 Agustus 2026 di Jakarta. Dengan penangkapan ini, total tersangka menjadi 47 orang yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ketiga pelaku yaitu FR, MH, dan FM diduga merusak CCTV di depan Gedung DPR/MPR RI. Dari 322 orang yang diamankan setelah kerusuhan, 49 ditetapkan tersangka, 273 dipulangkan. Lima tersangka lainnya ditangani oleh Ditres PPA-PPO karena bersentuhan dengan anak dan perdagangan manusia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 September 2026 pukul 14.44
Alasan Perusuh Rusak CCTV Usai Aksi Depan DPR 27 Agustus
kumparan · 2 September 2026 pukul 15.18
Polisi: Perusakan CCTV Saat Ricuh 27 Agustus Diduga untuk Hambat Penyidikan
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 14.15
Polisi Tangkap 3 Pelaku Perusakan CCTV saat Demo Ricuh 27 Agustus 2026
Detik.com · 2 September 2026 pukul 13.26
Polisi Ungkap Peran 3 Pelaku Perusak CCTV Saat Kerusuhan 27 Agustus
Berita terkait
Alasan Perusuh Rusak CCTV Saat Demo 27 Agustus
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 16.25
Polisi Tetapkan 49 Tersangka Kasus Kerusahan Setelah Demo 27 Agustus
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 15.13
Soal CCTV Sengaja Dimatikan Saat Demo 27 Agustus, Ini Kata Pramono
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 02.30
GRIB Akui Hercules Pantau Demo 27 Agustus, Ini Tujuannya
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 17.32