Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Perusakan CCTV Demo 27 Agustus, Polisi Tangkap 3 Orang Lagi

Polisi menangkap 3 orang tambahan sebagai tersangka perusakan CCTV demo 27 Agustus 2026 di Jakarta. Dengan penangkapan ini, total tersangka menjadi 47 orang yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ketiga pelaku yaitu FR, MH, dan FM diduga merusak CCTV di depan Gedung DPR/MPR RI. Dari 322 orang yang diamankan setelah kerusuhan, 49 ditetapkan tersangka, 273 dipulangkan. Lima tersangka lainnya ditangani oleh Ditres PPA-PPO karena bersentuhan dengan anak dan perdagangan manusia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait