Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Alasan Perusuh Rusak CCTV Saat Demo 27 Agustus

Polda Metro Jaya menyatakan perusuh yang merusak CCTV saat demo 27 Agustus 2026 bukanlah massa utama aksi di depan Gedung DPR/MPR. Mereka diduga sengaja menghilangkan barang bukti dan petunjuk yang bisa digunakan polisi. Kombes Pol Iman Imanuddin menyebut aksi ini terorganisir dan mencurigakan, dengan kemungkinan ada aktor intelektual yang memobilisasi massa. Polisi masih mendalami dugaan ini termasuk mencari pelaku intelektual dan penyedia dana.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku perusakan CCTV, yang diidentifikasi dengan inisial FR, MH, dan FM. Penangkapan dilakukan pada malam 1 September hingga pagi 2 September 2026. Ketiganya diduga terlibat dalam perusakan di depan Gedung DPR/MPR. Dengan penangkapan ini, total tersangka terkait kerusuhan demo mencapai 47 orang, sementara lima orang lainnya ditangani oleh Ditres PPA-PPO.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 44 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan ini. Gubernur Jakarta Pramono anggonakan bahwa CCTV Jakarta tidak mati saat demo, menolak klaim sebaliknya. Polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap seluruh jaringan yang tersangkut di balik kerusuhan tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait