Alasan Perusuh Rusak CCTV Saat Demo 27 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5331195/original/019333900_1756389035-rusu4.jpg)
Polda Metro Jaya menyatakan perusuh yang merusak CCTV saat demo 27 Agustus 2026 bukanlah massa utama aksi di depan Gedung DPR/MPR. Mereka diduga sengaja menghilangkan barang bukti dan petunjuk yang bisa digunakan polisi. Kombes Pol Iman Imanuddin menyebut aksi ini terorganisir dan mencurigakan, dengan kemungkinan ada aktor intelektual yang memobilisasi massa. Polisi masih mendalami dugaan ini termasuk mencari pelaku intelektual dan penyedia dana.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku perusakan CCTV, yang diidentifikasi dengan inisial FR, MH, dan FM. Penangkapan dilakukan pada malam 1 September hingga pagi 2 September 2026. Ketiganya diduga terlibat dalam perusakan di depan Gedung DPR/MPR. Dengan penangkapan ini, total tersangka terkait kerusuhan demo mencapai 47 orang, sementara lima orang lainnya ditangani oleh Ditres PPA-PPO.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 44 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan ini. Gubernur Jakarta Pramono anggonakan bahwa CCTV Jakarta tidak mati saat demo, menolak klaim sebaliknya. Polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap seluruh jaringan yang tersangkut di balik kerusuhan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 September 2026 pukul 14.44
Alasan Perusuh Rusak CCTV Usai Aksi Depan DPR 27 Agustus
kumparan · 2 September 2026 pukul 15.18
Polisi: Perusakan CCTV Saat Ricuh 27 Agustus Diduga untuk Hambat Penyidikan
JawaPos · 2 September 2026 pukul 16.30
Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Perusakan CCTV saat Demo 27 Agustus 2026
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 16.27
Polisi Buru Dalang hingga Penyandang Dana Aksi Ricuh 27 Agustus
Berita terkait
Perusakan CCTV Demo 27 Agustus, Polisi Tangkap 3 Orang Lagi
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 15.57
Polda Metro tetapkan 45 tersangka kerusuhan usai unjuk rasa di DPR
ANTARA News · 28 Agustus 2026 pukul 20.06
Polisi Tetapkan 6 Klaster Kasus Ricuh 27 Agustus, 45 Orang Tersangka
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 19.53
Polda Metro Jaya Bantah Gerakkan Ormas Usai Demo 27 Agustus
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 16.03