4 Penyidik Malaysia Tiba di Jakarta, Bakal Periksa Pilot Bawa Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Empat penyidik dari Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (NCID) Bukit Aman Malaysia tiba di Jakarta untuk memeriksa Mohd Saufi bin Othman (39), kopilot Malaysia Airlines yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta dengan membawa narkoba jenis ekstasi seberat 26 kilogram. Penyidik NCID, termasuk Direktur Hussein Omar Khan, akan memverifikasi keterangan terkait sindikat internasional narkoba. Saufi ditangkap oleh Bea Cukai pada 28 Juli 2026 dan kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan, ia mengaku positif mengonsumsi tiga jenis narkoba dan telah tiga kali menyelundupkan narkoba ke Indonesia dengan imbalan 50.000 ringgit (sekitar Rp 218,7 juta).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 19.32
Bareskrim Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa Sabu dan Ekstasi 25 Kg
Berita terkait
Pilot Malaysia Kurir Ekstasi Beraksi Sejak 2024, Tak Cuma Kirim ke Indonesia
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 13.08
Malaysia Kerahkan Polisi Jaga Bandara Buntut Pilot Selundupkan Narkoba ke RI
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 22.51
Pilot Malaysia Airlines Bawa Sabu dan Ekstasi 25 Kg ke Indonesia, Polisi Malaysia Cek CCTV KLIA
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 12.50
Ditangkap di Bandara, Pilot Asing Sudah 3 Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 10.38