Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

42 Kasus Karhutla Ditangani Gakkum Kehutanan, 9 Orang Sudah jadi Tersangka

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Guntung Damar, Kalimantan Selatan, pada Minggu (23/8). Ia menegaskan pemerintah tidak akan membedakan pelaku pembakaran, baik individu maupun korporasi, dan akan menindak tegas sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Penegakan hukum menjadi bagian penting strategi pemerintah dalam menangani karhutla. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) saat ini menangani 42 perkara terkait karhutla, dengan sembilan kasus telah memasuki tahap penetapan tersangka. Penanganan meliputi pemberian peringatan administratif, penyegelan, hingga penetapan tersangka. Di samping itu, aparat kepolisian juga memproses 52 kasus karhutla, termasuk tiga tersangka di Kalimantan Selatan. Para pelaku yang diproses berasal dari berbagai unsur, termasuk individu dan korporasi. Penindakan hukum dilakukan bersamaan dengan upaya pemadaman di lapangan, dengan fokus pada titik-titik karhutla yang berpotensi mengganggu dan merugikan masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait