42 Kasus Karhutla Ditangani Gakkum Kehutanan, 9 Orang Sudah jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Guntung Damar, Kalimantan Selatan, pada Minggu (23/8). Ia menegaskan pemerintah tidak akan membedakan pelaku pembakaran, baik individu maupun korporasi, dan akan menindak tegas sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Penegakan hukum menjadi bagian penting strategi pemerintah dalam menangani karhutla. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Kehutanan) saat ini menangani 42 perkara terkait karhutla, dengan sembilan kasus telah memasuki tahap penetapan tersangka. Penanganan meliputi pemberian peringatan administratif, penyegelan, hingga penetapan tersangka. Di samping itu, aparat kepolisian juga memproses 52 kasus karhutla, termasuk tiga tersangka di Kalimantan Selatan. Para pelaku yang diproses berasal dari berbagai unsur, termasuk individu dan korporasi. Penindakan hukum dilakukan bersamaan dengan upaya pemadaman di lapangan, dengan fokus pada titik-titik karhutla yang berpotensi mengganggu dan merugikan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.37
Ketegasan Polri Usut Pelaku Karhutla di Kalimantan Diapresiasi
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 19.05
Pemerintah Siap Cabut Izin Korporasi Penyebab Kebakaran Hutan
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 18.06
Kinerja Kapolri di Tengah Karhutla Dinilai Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 16.48
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Ungkap Ini Modusnya
Berita terkait
Polri Tetapkan 72 Tersangka Pelaku Karhutla, Langkah Tegas Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 20.00
Prabowo Targetkan Perluasan Titik Api Dihentikan, Pelaku Pembakaran Akan Ditindak
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 22.00
Empat Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla, Prabowo Minta Pelanggar Ditindak
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 20.20
4 Korporasi di Kalbar Diselidiki terkait Karhutla
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 19.18