Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bea Cukai Ternate Amankan 4 Koli Rokok Ilegal di Pelabuhan Jikotamo, Siapa Pemiliknya?

Bea Cukai Ternate mengamankan 64.000 batang rokok ilegal pada 4 koli di Pelabuhan Jikotamo, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan pada Jumat (7/8). Penindakan berupa hasil pengawasan rutin saat memantau aktivitas pembongkaran muatan kapal penumpang rute Sanana-Obi. Empat koli diturunkan dan ditinggalkan di area dermaga, petugas memeriksanya dan menemukan rokok tanpa pita cukai. Modusnya adalah meninggalkan barang sementara di dermaga untuk menghindari pengawasan. Hasil penindakan masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan pemilik rokok tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait