5 Hal Terkini Kasus Suap Anak Buah Nusron
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK masih mengusut kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka, empat di antaranya diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. KPK juga menyita uang Rp 106,3 miliar, yang merupakan jumlah terbesar dalam sejarah Operasi Tangkap Tangap (OTT) KPK. Penggeledahan dilakukan di kantor Kementerian ATR/BPN dan kantor Summarecon Agung Tbk, dengan barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik terkait mekanisme layanan dan keuangan perusahaan. KPK menduga ada tiga klaster dalam kasus ini: suap HGB Summarecon, jual beli jabatan, dan penerimaan ilegal lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 13.42
Nusron Wahid Respons Kasus Suap di Kementerian ATR/BPN
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 13.25
Nusron Wahid tanggapi soal KPK usut dugaan korupsi di ATR/BPN
ANTARA News · 17 September 2026 pukul 18.57
Tim penyidik KPK keluar gedung Kementerian ATR/BPN bawa tiga koper
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 16.44
6 Jam Digeledah KPK, Begini Kondisi Terkini Kementerian ATR/BPN
Berita terkait
KPK Ungkap Suap HGB Summarecon Rp 1,5 Miliar, Anak Buah Nusron Wahid Terlibat
JawaPos · 15 September 2026 pukul 22.30
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN
Detik.com · 17 September 2026 pukul 12.49
Sebelum OTT ATR/BPN, KPK Sebut Ada Dugaan Aliran Rp 300 Juta dari Summarecon
JawaPos · 17 September 2026 pukul 11.00
Terbongkar! Ini Peran 4 Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid di Skandal Suap Summarecon
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 07.33