Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah Kementerian ATR/BPN

KPK menggeledah Kantor Kementerian ATR/BPN di Bogor terkait kasus suap pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HBG) Summarecon. Penggeledahan dilakukan di ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah, dilakukan untuk memperoleh alat bukti tambahan. Dalam kasus ini, KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk empat orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. KPK juga menyita uang Rp 106,3 miliar, menjadi jumlah terbesar dalam sejarah OTT KPK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait