Jakarta · Minggu, 13 September 2026Cari
WargaKonoha

7 Fakta 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan Saat Kerusuhan 27 Agustus

Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka pengeroyok Bambang Setiawan pada kerusuhan 27 Agustus 2026 di Pejompongan, Jakarta Pusat. Tersangka yaitu FP (23 tahun), DS (33 tahun), dan DDS (29 tahun) ditahan di Rutan Polda. Kerusuhan berawal dari gangguan yang dirasakan tersangka yang sedang mencari nafkah di lokasi kejadian. Semua tersangka merupakan pekerja serabutan tak terafiliasi organisasi. Dari analisis CCTV dan video amatir, salah satu diduga menjadi pelaku utama yang memukul korban dengan kayu, sementara dua lainnya membantu dan menahan korban. Bambang Setiawan meninggal setelah dirawat di Rumah Sakit Polri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait