7 Fakta 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan Saat Kerusuhan 27 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka pengeroyok Bambang Setiawan pada kerusuhan 27 Agustus 2026 di Pejompongan, Jakarta Pusat. Tersangka yaitu FP (23 tahun), DS (33 tahun), dan DDS (29 tahun) ditahan di Rutan Polda. Kerusuhan berawal dari gangguan yang dirasakan tersangka yang sedang mencari nafkah di lokasi kejadian. Semua tersangka merupakan pekerja serabutan tak terafiliasi organisasi. Dari analisis CCTV dan video amatir, salah satu diduga menjadi pelaku utama yang memukul korban dengan kayu, sementara dua lainnya membantu dan menahan korban. Bambang Setiawan meninggal setelah dirawat di Rumah Sakit Polri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 12 September 2026 pukul 17.48
Polisi Ungkap Motif 3 Tersangka Keroyok Bambang Setiyawan hingga Tewas
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 17.23
Polisi Ungkap Peran 3 Tersangka di Kasus Pengeroyok Bambang Setiawan
CNN Indonesia · 12 September 2026 pukul 17.09
Pengeroyok Bambang Setiawan di 27 Agustus Terancam 12 Tahun Penjara
SINDOnews · 12 September 2026 pukul 14.29
Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Penganiaya Bambang Setiawan hingga Tewas saat Demo Ricuh
Berita terkait
3 Pengeroyok Warga Pejompongan Terungkap dari Analisis Sketsa Wajah-Sidik Jari
Detik.com · 12 September 2026 pukul 13.58
Poisi Dapatkan Sketsa Wajah Terduga Pelaku Penganiayaan Bambang Setiyawan, 2 Orang Dalam Pencarian
VOI · 2 September 2026 pukul 16.47
Polisi Buru 2 Pengeroyok Warga di Pejompongan, 14 Saksi Diperiksa
Detik.com · 2 September 2026 pukul 13.46
Polda Metro Ungkap Perekrut 83 Anak dalam Kerusuhan, Tersangka Raup Keuntungan Jutaan Rupiah
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 18.59