Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

7 Jam Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Dibawa Lagi ke Rutan KPK

Mantan Jaksa Agung Muda Jampidsus Febrie Adriansyah selesai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejagung RI. Pemeriksaan dilakukan tim 9 Kejagung RI terkait asal-usul barang bukti yang disita, termasuk 74 kg emas dan uang senilai ratusan miliar rupiah. Setelah pemeriksaan, Febrie dibawa ke Rutan KPK. Kapuspenkom Kejagung Anag Supriatna menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka terhadap barang bukti yang ditemukan, dengan lebih dari 20 pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaan. Febrie juga diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama, bersama tersangka lain yakni Nurman Herlin (NH).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait