Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie dkk ke Kejari Jaksel Besok, 18 September

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus dugaan korupsi ASABRI serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah dkk ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Jumat, 18 September. Pelimpahan ini melibatkan tiga tersangka: Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin, yang ditangani oleh Tim 9 Kejagung. Febrie diduga terlibat dalam pemerasan saat menjabat sebagai Jampidsus, yang kemudian dikembangkan ke dugaan pencucian uang, sementara Don Ritto dan Nurman Herin dituduh terlibat dalam TPPU. Dalam perkembangan terbaru, Kejagung juga mengumumkan penyitaan 38 aset tanah dan bangunan yang ditaksir bernilai sekitar Rp 846 miliar, 27 lembar saham perusahaan yang terafiliasi dengan jaringan tersangka, dan 1.150 lembar dokumen keuangan serta perbankan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait