Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie dkk ke Kejari Jaksel Besok, 18 September
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melimpahkan berkas perkara dan tersangka kasus dugaan korupsi ASABRI serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah dkk ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Jumat, 18 September. Pelimpahan ini melibatkan tiga tersangka: Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin, yang ditangani oleh Tim 9 Kejagung. Febrie diduga terlibat dalam pemerasan saat menjabat sebagai Jampidsus, yang kemudian dikembangkan ke dugaan pencucian uang, sementara Don Ritto dan Nurman Herin dituduh terlibat dalam TPPU. Dalam perkembangan terbaru, Kejagung juga mengumumkan penyitaan 38 aset tanah dan bangunan yang ditaksir bernilai sekitar Rp 846 miliar, 27 lembar saham perusahaan yang terafiliasi dengan jaringan tersangka, dan 1.150 lembar dokumen keuangan serta perbankan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 13.30
Aset Rp846 Miliar Disita, Pengacara: Febrie Adriansyah Tak Pernah Punya Aset yang Fantastis
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 13.30
Aset Rp846 Miliar Disita, Pengacara: Febrie Adriansyah Tak Pernah Miliki Aset Fantastis
JawaPos · 16 September 2026 pukul 20.30
Kejagung Sita Aset Febrie Adriansyah Senilai Rp 846 M, Sahroni: Penegakan Hukum Tidak Pandang Bulu
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 20.01
Kejagung Sita 38 Aset di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Sahroni: Bukti Penegakan Hukum Transparan dan Tak Pandang Bulu
Berita terkait
Kejagung Sita 38 Aset Tanah-Bangunan Senilai Rp 846 Miliar dalam Kasus Febrie
kumparan · 15 September 2026 pukul 22.23
Kejagung Sita 38 Aset Tanah Senilai Rp 846 M di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 15 September 2026 pukul 18.44
Komisi III Apresiasi Kejagung Sita 38 Aset Febrie: Tegas dan Tidak Pandang Bulu
kumparan · 17 September 2026 pukul 20.00
Sambut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Tim Kuasa Hukum Minta Semua Bukti Diuji
JawaPos · 16 September 2026 pukul 12.16