Kejagung Fokus Dalami Peran 3 Tersangka Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318064/original/091991500_1786085263-IMG_20260807_131251_051.jpg)
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami peran tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Tiga tersangka yang ditetapkan adalah Febrie Adriansyah, pihak swasta Don Ritto, dan pengusaha Nurman Herin. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan penyidik fokus memeriksa ketiganya serta mengkaji peran masing-masing berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan.
Penyidik juga akan menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi yang sebelumnya tidak hadir, untuk melengkapi proses pembuktian. Barang bukti yang digunakan berasal dari penyerahan tim penyidik Polri serta hasil penggeledahan Tim Penyidik 9 di Jakarta, Depok, dan Bandung. Anang menegaskan bahwa materi pokok perkara belum akan diungkapkan ke publik karena masih menjadi bagian dari strategi penyidikan, dan akan disampaikan saat persidangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.00
Kejagung Mulai Usut Asal-usul Barbuk Emas 74Kg-Duit Ratusan Miliar ke Febrie
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 04.45
Selain Febrie, Kejagung Periksa Nurman Herin di Kasus TPPU Kemarin
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 21.22
7 Jam Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Dibawa Lagi ke Rutan KPK
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 08.56
Tim 9 Kejagung Bakal Periksa Febrie Adriansyah di KPK Hari Ini
Berita terkait
Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait TPPU Febrie Adriansyah
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 20.34
Kejagung Periksa 4 Saksi dalam Perkara TPPU Eks Jampidsus Febrie
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 23.44
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Perkara TPPU Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 23.34
Pakar Nilai Kejagung Tunjukkan Keseriusan dalam Mengusut Kasus Febrie Adriansyah
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.05