Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Fokus Dalami Peran 3 Tersangka Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami peran tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Tiga tersangka yang ditetapkan adalah Febrie Adriansyah, pihak swasta Don Ritto, dan pengusaha Nurman Herin. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan penyidik fokus memeriksa ketiganya serta mengkaji peran masing-masing berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan.

Penyidik juga akan menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi yang sebelumnya tidak hadir, untuk melengkapi proses pembuktian. Barang bukti yang digunakan berasal dari penyerahan tim penyidik Polri serta hasil penggeledahan Tim Penyidik 9 di Jakarta, Depok, dan Bandung. Anang menegaskan bahwa materi pokok perkara belum akan diungkapkan ke publik karena masih menjadi bagian dari strategi penyidikan, dan akan disampaikan saat persidangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait