Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

7 Kriteria Memilih Payment Gateway yang Tepat untuk Menunjang Kelancaran Bisnis

Payment gateway menjadi komponen penting dalam operasional bisnis di era transaksi digital. Memilih penyedia payment gateway yang tepat tidak hanya ditentukan oleh tarif, tetapi juga oleh kelengkapan metode pembayaran, fleksibilitas implementasi, keamanan transaksi, kepatuhan regulasi, pengalaman operasional, dan kualitas dukungan yang diberikan. Metode pembayaran yang didukung harus mencakup kartu, virtual account, QRIS (statis, dinamis, hingga antar negara), e-wallet seperti OVO, DANA, ShopeePay, serta pembayaran melalui minimarket dan layanan paylater. Fleksibilitas implementasi penting agar bisnis dapat mengintegrasikan payment gateway sesuai dengan infrastruktur yang dimiliki, baik melalui hosted payment gateway, API integration, plugin, atau solusi tanpa coding seperti payment link dan digital catalog.

Keamanan dan legalitas penyedia payment gateway juga menjadi pertimbangan krusial. Penyedia harus memiliki izin yang sah dan memenuhi standar regulasi, termasuk sertifikasi PCI DSS dan ISO/IEC 27001. Selain itu, pengalaman operasional penyedia dapat memengaruhi stabilitas dan keandalan sistem, terutama saat menghadapi lonjakan transaksi atau perubahan regulasi. Dukungan pelanggan 24 jam juga penting untuk memastikan kendala transaksi dapat ditangani dengan cepat, sehingga risiko gangguan operasional dan kehilangan pendapatan dapat diminimalkan.

Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa volume transaksi digital mencapai 5,50 miliar pada Juli 2026, dengan pertumbuhan 28,69% year-over-year. QRIS mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 82,42%. BI juga meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai instrumen pembayaran berbasis kredit yang terintegrasi dengan QRIS, sebagai langkah untuk mengurangi ketergantungan pada jaringan kartu kredit internasional dan mendorong penggunaan infrastruktur pembayaran domestik. PPATK juga mengidentifikasi deposit judi online senilai Rp1,02 triliun, menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dalam transaksi digital.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait