72 Tersangka Karhutla, Legislator Minta Polri Pedomani UU terkait LH
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri menetapkan 72 tersangka diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tersebar di 9 Polda, termasuk Riau, Kalimantan, Sumatera, dan Aceh. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Endang Agustina, memuji langkah ini dan yakin penetapan tersangka didasarkan pada bukti kuat. Namun, ia juga meminta Polri tetap memedomani KUHAP dan undang-undang lingkungan hidup dalam penyelidikan dan penyidikan, karena kasus karhutla termasuk yang sulit pembuktiannya. Endang juga mendorong kerja sama antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah untuk mencegah penambahan titik api, serta sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan, terutama selama musim kemarau. Dalam jumpa pers, Brigjen Mohammad Irhamni dari Dirtipidter Bareskrim Polri menegaskan bahwa Polri akan mengejar pelaku hingga perusahaan yang menerima keuntungan dari karhutla. Ia menekankan tidak ada alasan untuk membakar hutan, terutama di musim kemarau, dan menyatakan komitmen penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan pihak yang mendapatkan keuntungan dari kebakaran tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 02.33
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Brigjen Irhamni Ungkap Modus Pelaku
ANTARA News · 23 Agustus 2026 pukul 17.36
Polri tetapkan 72 tersangka kasus karhutla di sembilan Polda
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 00.34
Karhutla Kalbar Meluas, Wamen LH Minta Perusahaan Bergerak Bangun Sekat Kanal
ANTARA News · 24 Agustus 2026 pukul 21.18
Polri salurkan logistik dan oksigen dukung penanganan karhutla
Berita terkait
Ulah 72 Tersangka Karhutla yang Disebut Kejahatan Luar Biasa
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 07.41
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Kalimantan, Sumsel hingga Riau
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 15.36
Soal Karhutla, Menteri LH Jumhur Tegaskan Siap Sanksi Hingga Pidana
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 14.45
Prabowo Janji Naikkan Jabatan Personel TNI-Polri yang Berhasil Tangani Karhutla
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 14.31