Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

8 Terdakwa Kasus Korupsi LPEI Divonis Hari Ini, Termasuk 2 Bos Sawit

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menggelar sidang putusan bagi delapan terdakwa kasus korupsi pembiayaan ekspor di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2015-2020 pada Senin (21/9). Kasus ini melibatkan enam internal LPEI dan dua pihak swasta, yakni Liu Raymond dan Handoko Limaho, yang diduga bersekongkol memanipulasi dokumen studi kelayakan dan laporan aset untuk mencairkan dana melalui tagihan fiktif.

Korupsi ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp992,82 miliar. Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara antara 8,5 hingga 13 tahun serta denda Rp1 miliar bagi setiap terdakwa. Secara khusus, Handoko Limaho dan Liu Raymond dituntut membayar uang pengganti masing-masing sebesar Rp346,47 miliar dan Rp646,35 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait